KABAREKONOMI.ID, BATAM – Pemerintah Pusat telah menetapkan kuota calon haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan berangkat ke Tanah Suci Makkah pada 1443 Hijriah sebanyak 704 orang. Dari jumlah tersebut, 303 Calon Jamaah Haji (CJH) Asal Kota Batam.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain yang dikonfirmasi awak media pada Rabu (11/5/2022) pagi, membenarkan hal tersebut.
“Dari jumlah tersebut, juga diketahui ada 59 CJH yang masuk dalam kategiori daftar tunggu dan 73 orang dinyatakan batal berangkat oleh karena permasalahan usia,” tegasnya.
Zulkarnain juga menegaskan, untuk Calon Jamaah Haji asal Batam nanti akan dibagi dalam 3 hingga 4 kelompok terbang (kloter) dalam musim haji tahun ini.
“Untuk Batam, akan dibagi dalam 3 hingga 4 kloter,” tegasnya.
Selain Batam, Kota Tanjungpinang juga mendapatkan kuota reguler sebanyak 99 orang dan cadangan sebanyak 19 calon haji.
Kabupaten Tanjungbalai Karimun mendapatkan kuota reguler sebanyak 66 dan cadangan sebanyak 24 calon haji.
Kabupaten Natuna mendapatkan kuota reguler 49 orang dan cadangan sebanyak 16 calon haji.
Kabupaten Lingga mendapatkan kuota reguler sebanyak 19orang dan cadangan sebanyak dua calon haji.
Kabupaten Bintan mendapatkan kuota reguler sebanyak 34 orang dan cadangan sebanyak lima calon haji. Kabupaten Anambas mendapatkan kuota reguler sebanyak 17 dan cadangan 0. (loh)