Home » 414 Personel Siap Amankan Musim Liburan Nataru di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

414 Personel Siap Amankan Musim Liburan Nataru di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

by bahar
Nugroho Jati, Direktur Operasi PT Bandara Internasional Batam m

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Menghadapi musim liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Bandara Internasional Hang Nadim Batam (PT Bandara Internasional Batam, red) telah membuka posko terpadu Nataru.

Disini, beragam layanan akan diberikan kepada para penumpang. Mulai dari layanan Kesehatan hingga informasi terkait jadwal penerbangan.

Bandara Hang Nadim Batam
Bandara Hang Nadim Batam

Nugroho Jati, Direktur Operasi PT Bandara Internasional Batam menegaskan, dalam posko ini melibatkan seluruh stake holder yang ada di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Tercatat ada 414 personel gabungan yang akan bahu-membahu mengamankan momen Nataru ini.

“Setidaknya ada 414 personel dari lintas sectoral yang akan diturunkan dan dilibatkan dalam posko pengamanan Nataru ini. Dimana fungsinya adalah sebagai pusat koordinasi untuk memastikan kelancaran operasional dan layanan kepada para pengguna jasa di Bandara Internasional Hang Nadim Batam,” tegasnya saat ditemui disela-sela apel kesiapan pengamanan Nataru pada Rabu (18/12/2024) pagi.

Pihaknya juga menegaskan, seluruh aspek operasional di bandara dalam kondisi terbaik. Maka telah disiapkan berbagai aspek operasional dari sisi fasilitas dan personel menyambut lonjakan penumpang selama periode Nataru.

Bandara Hang Nadim Batam
Bandara Hang Nadim Batam

“Dengan persiapan yang matang ini, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang aman, nyaman dan melayani sepenuh hati. Khususnya bagi seluruh penumpang selama masa liburan Nataru,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Posko Terpadu Nataru Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan beroperasi sejak 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Posko Terpadu berfungsi sebagai pusat koordinasi dan monitoring operasional penerbangan. Hal ini didukung kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti otoritas bandara, maskapai, TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya. (iman)

Baca Juga