KABAREKONOMI.ID, Batam – PT PLN Batam bersama PT Taman Resor Internet (Tamarin) menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), antara Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang Memiliki Wilayah Usaha di Nongsa Point Marina, Batam pada Senin (22/1/2024).
Berdasarkan perjanjian ini, PLN Batam akan menyediakan tenaga listrik guna memenuhi kebutuhan untuk keperluan data center di Nongsa Digital Park.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani secara langsung oleh Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra dengan Direktur Utama PT Tamarin, Michael Kristian Wiluan, serta disaksikan oleh CEO Citramas Group, Kris Taenar Wiluan, Deputi Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad, Direktur Max Power Dandi Prihanto Dan Arie Wibowo beserta Direktur PT Tamarin Peter Vincent.
Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan PLN Batam siap mendukung investasi digital di Nongsa Point Marina, dari segi keandalan pasokan listrik maupun ketersediaan daya.
“PT Tamarin akan mendirikan suatu Kawasan digital yang membutuhkan pasokan tenaga listrik. Kami dari PLN Batam siap menyediakan layanan terbaik. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, PLN Batam akan menyediakan daya sebesar 500 MW untuk PT Tamarin kawasan digital,” ujar Irwansyah.
Irwansyah juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BP Batam yang telah membantu PT PLN Batam memfasilitasi pembangunan dan pengoperasi pembangkit baru untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan Batam.
“Pada tahun 2023 PLN Batam berhasil menambah daya mampu sebesar 100 MW, kemudian pada Februari tahun 2024 ini akan beroperasi 150 MW lagi.