KABAREKONOMI.ID, BATAM – BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada 70 badan usaha yang memiliki jumlah peserta terbanyak se-Kota Batam pada Selasa (27/02) di Batam Centre.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan 3 instansi yakni Dinas Sosial Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, dan PT. Jasa Raharja Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Cabang Batam, Harry Nurdiansyah dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas dukungan badan usaha sebab telah menunaikan kewajiban untuk mendaftarkan pekerjanya dan membayarkan iuran kepada BPJS Kesehatan.
“Selama ini, program JKN terselenggara berkat dukungan stakeholder dan badan usaha. Untuk itu dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih atas dukungannya sebab telah mendaftarkan masyarakat dan pekerjanya menjadi peserta JKN sehingga cakupan kepesertaan di Kota Batam mencapai 98% pada akhir Desember 2023,” kata Harry.
Dibandingkan dengan negara maju atau negara yang paling tua menjalankan program JKN, Harry mengatakan progress cakupan kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan termasuk cepat sebab dalam waktu 1 (satu) dekade cakupan kepesertaan sudah hampir mencapai 95% di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dapat terjadi karena dukungan berbagai elemen baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta kepatuhan pemberi kerja mendaftarkan diri dan pekerjanya menjadi peserta JKN.
”Pemerintah pusat mendukung program JKN melalui peserta PBI JK, sementara pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Batam mendukung program JKN melalui peserta PBPU Pemda yang didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah, sementara badan usaha mendukung program ini dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya,” kata Harry.
Dalam kesempatan ini BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) badan usaha atas kepatuhan pendaftaran pekerja dan pelaporan data selama tahun 2023. Badan usaha tersebut adalah PT. Infineon Technologies Batam, PT. Philips Industries Batam, dan Sumitomo Wiring System Batam Indonesia.
“Tidak hanya mendaftarkan sebagian namun pemberi kerja dalam hal ini badan usaha wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta JKN, membayarkan iurannya, dan melaporkan perubahan data pekerja kepada BPJS Kesehatan,” kata Harry.
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Leo Putra sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa capaian kepesertaan Kota Batam yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) adalah dukungan berbagai elemen termasuk perusahaan sebab Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah segmen dengan jumlah peserta terbanyak di Kota Batam.
“Kota Batam mencapai UHC berkat dukungan berbagai pihak termasuk perusahaan yang mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN,” kata Leo.
Leo mengatakan bahwa UHC yang telah dicapai harus tetap dipertahankan sebab memberikan keuntungan bagi masyarakat Kota Batam. Dalam hal ini, perusahaan dapat mendukung dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta JKN.
”UHC yang telah dicapai memberikan keuntungan sebab jika dulu kita harus menunggu 14 hari supaya aktif, kini peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah bisa langsung aktif, ini namanya UHC non cut off. Ini sangat berguna bagi masyarakat yang sakit, dirawat, tidak mampu tapi belum terdaftar sebagai peserta JKN dan ini harus dipertahankan,” kata Leo.
Leo mengharapkan perusahaan dapat mendukung dengan mengurus administrasi dan mengkomunikasikan kepada pekerja dengan baik.
”Jika memang ada pekerja yang tidak mampu dan dibiayai oleh pemerintah, ketika pekerja tersebut didaftarkan oleh perusahaan maka saya harap perusahaan dapat menyampaikan bahwa yang bersangkutan beserta keluarganya tidak bisa dijamin lagi oleh pemerintah. Begitu juga ketika keluar, tidak bisa kembali secara otomatis menjadi jaminan pemerintah, tapi harus mengurus persyaratan ke Dinas Sosial,” kata Leo.(**)