Home » Pemkab Bintan dan KB Bukopin Luncurkan Kartu Solar Bersubsidi

Pemkab Bintan dan KB Bukopin Luncurkan Kartu Solar Bersubsidi

by bahar

KABAREKONOMI.ID, BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan KB Bukopin meluncurkan fuel card atau kartu solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Km 16 Toapaya Kabupaten Bintan, Senin (1/4/2024).

Pada saat itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan secara simbolis menyerahkan langsung kartu solar subsidi kepada pemilik kendaraan.

Dimomen yang sama juga, Roby bersama FKPD dan stakeholder terkait meninjau secara langsung tahapan transaksi pembelian minyak solar menggunakan kartu solar subsidi.

Karena menurutnya, kartu solar subsidi Bintan dianggap menjadi salah satu cara pengalihan transaksi aman untuk pembelian solar di SPBU.

“Ini salah satu inovasi kita Pemkab Bintan memudahkan pendistribusian minyak solar subsidi ke masyarakat. Karena kartu yang lama sudah tidak berlaku lagi untuk melakukan transaksi beli minyak solar di Bintan” jelas Roby.

Roby berharap, kartu solar subsidi Bintan bisa tepat sasaran, dan sesuai dengan yang harus terima solar subsidi di Bintan.

Artinya, sambung Roby, tidak ada lagi pemilik mobil memiliki lebih dari satu kartu saat transaksi pembelian minyak subsidi solar di Bintan.

“Mudah-mudahan penggunaan bisa tepat sasaran, bisa sesuai dengan yang harus diterima solar subsidi. Mudah-mudahan tidak ada lagi antrian panjang kembali,” harapnya.

Bagus Handoko selaku SAM Retail Kepri Pertamina PT Pateka Karya Tirta juga menyebutkan, hingga saat ini, sudah ada 896 kartu solar subsidi Bintan di cetak pemilik kendaraan yang menggunakan bahan bakar jenis solar.

“Kartu solar subsidi Bintan terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu untuk jenis kendaraan besar seperti truk dan bus mendapat kuota solar sebanyak 60 liter per hari. Sedangkan kendaraan barang hingga penumpang umum diberikan kuota minyak solar sebanyak 30 liter per hari. Berbeda dengan kendaraan mobil pribadi hanya dikasih kuota minyak solar 20 liter per hari,” terang Bagus.

Dikatakan Bagus, apabila dalam pengisian terdapat tidak menggunakan semua kuota yang ada, maka sisa kuota tidak dapat diakumulasikan pada hari berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, M Insan Amin juga ikut menjelaskan, bahwa Pelayanan pembuatan fuelcard solar subsidi berasa di Kantor Dishub Kabupaten Bintan, di Bintan Buyu.

“Waktunya disaat jam masuk sampai jam pulang kantor,” ucap Ihsan. (***)

Baca Juga