Home » Kontraktor Pembangunan Tower BTS di Natuna Minta Kontrak Kerja Dilunasi

Kontraktor Pembangunan Tower BTS di Natuna Minta Kontrak Kerja Dilunasi

by bahar
ilustrasi tower bts

KABAREKONOMI.ID, Natuna – Pembangunan 19 unit tower Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Natuna Kepulauan Riau (Kepri) sejak tahun 2021 lalu, sedang mengalami kendala.

Proyek yang dilakukan oleh Badan Aksebiltas dan Komunikasi dan Informatika (BAKTI), sudah dirampungkan oleh sub-kontraktor, PT Semesta Energy Service (SES) hingga 80 persen pembangunan.

Namun, proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi yang tersebar di sejumlah titik di Natuna tersebut, diduga bermasalah dalam hal pembayaran ke pihak ketiganya. Hingga akhirnya, PT SES mengambil langkah tegas, dengan menyegel site-site tower tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri Hasan menyayangkan jika dalam proses pengerjaan pembangunan belasan tower BTS tersebut, terkendala dengan administrasinya.

“Kalau tidak terselesaikan, ini akan menghambat operasional jaringan internet yang akan digunakan, ” ujarnya, Senin(4/4/2022).

Menurutnya, program pembangunan 71 tower BTS Natuna dan 35 unit tower BTS di Anambas, yang di antaranya dilakukan oleh PT BAKTI, merupakan program dari pemerintah .

Bahkan, masa pelaksanaan dari tahun 2020 hingga 2022 tersebut, bukan kewenangan dari pemerintah daerah (pemda). Namun, pemda hanya membantu dalam pembebasan lahan saja.

Hasan mengatakan, pembangunan tower BTS di Natuna sudah banyak yang rampung. Tapi, ada banyak titik – titik pembangunan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan kawasan pemerataan.

ilustrasi tower bts
ilustrasi tower bts

“Sehingga banyak unit-unit tower BTS yang sudah dibangun, dibongkar dan dipindahkan ke titik-titik yang bisa menjangkau semuanya,” kata Hasan.

Hasan menilai, penempatan unit tower BTS yang dibongkar tersebut, lebih melihat ke profit saja. Namun bukan ke pemerataan sinyal, yang sesuai program Presiden Joko Widodo. Yakni membangun wilayah Terdepan , Terpencil dan Tertinggal (3T), terlebih di Natuna Kepri.

Sementara itu, salah satu petinggi dari PT SES yang enggan menyebutkan namanya mengaku, progres pekerjaan tower BTS sudah mencapai 80 persen.

Namun baru 35 persen anggaran yang sudah dibayarkan ke perusahannya, yang tak sesuai dengan perjanjian kontrak kerja di awal.

Dia mengatakan, pekerjaan tersebut dilaksanakan berdasarkan prinsip kontrak berjenjang. Awalnya, BAKTI melepas kontrak ke PT. FH. Lalu PT. FH membuat kontrak kembali dengan PT. PKT, yang dilanjutkan kontraknya dengan PT SES sebagai yang mengerjakan pembangunan tower BTS tersebut. (lip6)

Baca Juga