KABAREKONOMI.ID, BATAM – Kementerian Agama Republik Indonesia menghimbau kepada calon jamaah haji (CJH) untuk tidak membawa barang bawaan tambahan, dalam menunaikan Ibadah Haji.
Mengingat, Maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.
“Kami mohon jemaah tidak ada lagi membawa barang-barang tambahan, seperti ransel dan tentengan yang berlebihan karena akan menyulitkan jemaah sendiri,” kata Kepala Bidang Perbekalan Embarkasi Batam, Hamdanis.
“Untuk berat koper kabin tidak boleh melebihi batas 7 kg, sedangkan untuk koper bagasi maksimal 32 kg,” sambungnya.
Hamdanis juga menegaskan jemaah haji dilarang membawa barang-barang berbahaya seperti barang yang mudah terbakar atau meledak, aerosol dan cairan dengan volume lebih dari 100 ml, senjata api, senjata tajam, dan powerbank diatas 20.000 mAH.
Sebelum berangkat ke Tanah Suci, Hamdanis menambahkan, seluruh koper jemaah haji Embarkasi Batam akan melalui proses X-ray di asrama haji. Menurutnya, pemeriksaan X-ray ini bertujuan untuk memastikan keamanan penerbangan.
“Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan koper jemaah di gudang asrama haji, kemudian dilakukan X-ray, penimbangan, dan pengangkutan ke bandara oleh petugas kurang lebih 5 jam sebelum jemaah haji tiba di bandara,” ucapnya.
“Selain koper, kursi roda jemaah juga tak luput dari pemeriksaan X-ray.Termasuk kursi roda, semua yang akan masuk bagasi pesawat, kita X-ray supaya tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk,” pungkasnya.(**)