KABAREKONOMI.ID, BATAM – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak pada tahapan verifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA jalur afirmasi, prestasi serta perpindahan orang tua yang diselenggarakan bersama di SMK Negeri 5 dan 7 Kota Batam pada Sabtu (15/6/2024).
“Berdasarkan pemantauan kami, verifikasi berjalan dengan lancar dan baik. Kami tidak temukan intervensi maupun intimidasi dari pihak lain,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr Lagat Siadari sesaat setelah sidak dilakukan.
“Kami apresiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri terkait konsep menyatukan kegiatan verifikasi di satu tempat. Menurut kami, ini langkah yang tepat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” tambahnya.
Meskipun demikian, Lagat mengungkap, masih terdapat temuan di lapangan terkait permasalahan dokumen seperti penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat Pindah Tugas Orang Tua, Surat Keterangn Domisili dan sebagainya.