KABAREKONOMI.ID, BATAM – Sebagai bentuk memberikan pemahaman akan pentingnya keselamatan, keamanan, kelancaran hingga kenyamanan di terminal serta fasilitas pelabuhan penyeberangan, BPTD Kelas II Kepulauan Riau melakukan sosialisasi Penataan System di Pelabuhan.
Kegiatan yang digelar di Aula Nagoya Mansion Batam pada Kamis(20/6/2024) ini, menghadiri sejumlah narasumber berkualitas diantaranya Nana Sutisna, GM ASDP Cabang Batam dan Luthfiyah Mardiana,S.T.,M.T, Ketua Tim Substansi Pelabuhan Penyeberangan TSDP dengan pembahasan Peraturan Menteri (Permen) No.91 Tahun 2021 tentang tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan, serta dibuka oleh Kepala BPTD Kepri dan dihadiri Kadis se-Provinsi Kepri, serta Satuan Pelabuhan Wilayah kerja BPTD Kepri.
Luthfiyah Mardiana,S.T.,M.T, Ketua Tim Substansi Pelabuhan Penyeberangan TSDP pada kesempatan tersebut menegaskan bahwa, kegiatan tersebut sengaja digelar guna memberikan pemahaman untuk melayani angkutan penyeberangan, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran
akan pentingnya keselamatan, keamanan, kelancaran kenyamanan, serta ketertiban di terminal dan
Fasilitas area pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan Penyeberangan.
“Ini merupakan kegiatan sosialisasi untuk Operator dan Pengawas Pelabuhan penyeberangan mengenai sistem zonasi di kawasan pelabuhan penyeberangan di BPTD Kelas II Kepulauan Riau, yang meliputi penerapan sistem zonasi sampai Alur penetapan zonasi pelabuhan,” tegasnya.
Dimana target output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah, tambahnya, para operator pelabuhan dapat menyusun dan menerapkan Layout Zonasi berdasarkan Permen 91 Tahun 2021 pada Pelabuhan Penyeberangan di BPTD Kelas II Kepulauan Riau.
“Untuk saat ini diwilayah Provinsi Kepri, BPTD Kelas II Kepri sudah melakukan zonasi di 2 pelabuhan. Diantaranya Pelabuhan Telaga Punggur dan Pelabuhan Tanjung uban. Serta 3 pelabuhan sedang dalam proses penyusunan diantaranya Pelabuhan Dompak, Selat belia, dan Parit Rampak,” terangnya. (***)