KABAREKONOMI.ID, BATAM – Sebagai bentuk mendukung perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri secara rutin dan berkala melakukan pengawasan atau Ramp Check angkutan Pariwisata dan Angkutan Barang di wilayah kerjanya.
Hal ini terbilang disengaja dilakukan guna menghindari kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh angkutan Pariwisata dan Barang.
“Kegiatan pengawasan Ramp Check ini terbilang penting. Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun pengguna kendaraan. Sehingga kecelakaan lalulintas yang menimbulkan korban jiwa bisa tekan. Terlebih lagi di momen Liburan baik di Kota Batam, Tanjung Pinang maupun Bintan,” tegas Kepala BPTD Kelas II KEPRI Dini Kusumahati, Kamis (27/6/2024) sore.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukannya tidak hanya untuk kendaraan yang berada di Pool-pool atau terminal kendaraan Pariwisata maupun Angkutan Barang. Namun juga dilakukanya di setiap Pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri.
“ini baru awal pengawasan. Dan kami menginginkan nantinya masyarakat di Kepri ini memiliki niat yang sama Khususnya kesadaran mengutamakan keselamatan dalam berkendaran sebagaimana dalam slogan yang kerab digaungkan oleh BPTD Kelas II Kepri,” tutupnya.
Selain dilakukan pengawasan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kepri juga menempelkan stiker teknis dan keselamatan di sejumlah kendaraan.
“Pemasangan stiker reflektor suatu kewajiban yang sudah dituangkan dalam aturan” jelasnya.
Pemasangan stiker pemantul cahaya ini salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Penggunaan stiker pemantul cahaya yang benar, baik spesifikasi teknis maupun tata cara pemasangannya, akan mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrak belakang yang saat ini masih banyak terjadi, khususnya pada malam hari.
“Stiker ini gunanya untuk memantul cahaya. Kalau penerangan kurang, stiker ini akan memantulkan cahaya sehingga memberikan jarak aman bagi kendaraan dibelakangnya,” ujarnya.(iman)