Home » Robby Patria : Skenario Kotak Kosong di Pilkada Batam Rusak Demokrasi

Robby Patria : Skenario Kotak Kosong di Pilkada Batam Rusak Demokrasi

by bahar

KABAREKONOMI.ID, TANJUNGPINANG – Pengamat sekaligus akademisi, Robby Patria ikut buka suara terhadap upaya borong partai jelang Pilwako Batam 2024 mendatang.

Menurut Robby, skenario untuk melawan kotak kosong telah merusak demokrasi karena hal tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi.

“Ini aneh karena seharusnya partai politik itu menjadikan pilkada sebagai ajang untuk mengusung kader-kader terbaik mereka guna merebut kekuasaan. Kalau semua bersepakat menjadikan pilkada tanpa lawan, lebih baik ubah saja UU Pilkada dan kembalikan pemilihannya ke DPRD, ” kata Robby Patria yang juga sebagai dosen di Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, kemarin.

Robby berpendapat, kotak kosong dalam Pilwako Batam nanti menyebabkan tak adanya perdebatan dialogis antara pasangan calon yang bertarung.

Di samping itu, lanjut Robby, rakyat juga tak diberikan alternatif untuk memilih pemimpin mereka ke depan.

“Rakyat tidak punya pilihan lagi. Jika tidak setuju dengan calon dari koalisi super, maka pilihannya mencoblos kotak kosong atau kolom kosong. Harusnya demokrasi itu mengatur pemilihan manusia dengan manusia bukan dengan benda mati. Inilah kelihatannya tidak melanggar undang-undang, namun pada hakekatnya membunuh demokrasi lokal, ” ujar alumni Sekolah Demokrasi  yang dibuat LP3ES,  INDEF, Universitas Paramadina, Universitas Diponegoro dan KITLV Leiden itu.

Robby berkeyakinan, masyarakat madani (Civil Society) harus lebih tegas dalam bersikap dan bersuara untuk menolak pilkada tanpa subtansi yang hanya menghabiskan duit rakyat. Karena elit partai di pusat hanya bersifat pragmatis dan tidak memikirkan kemana arah kedaulatan rakyat.

“Ini demokrasi yang rusak. Jadi kalau terpilih pemimpinnya ya tidak melalui proses yang baik. Kalau mau disebut baik, tentu melalui proses yang normal,” tutup Robby yang juga pengurus Dewan Pakar Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat. (*)

Baca Juga