KABAREKONOMI.ID, TANJUNGPINANG – Rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kepri, menjadi sorotan tajam Ombudsman RI perwakilan Kepri .
Mengingat, Partisipasi pemilih di Kepri hanya 54 persen dari target 83 persen.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari pun mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang notabene penyelenggara pesta demokrasi dan upaya Pemerintah Daerah dalam mengajak masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
Salah satu hal yang dikritik adalah penyaluran C6, sebagai undangan bagi masyarakat yang kurang tersampaikan oleh KPU. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mendapatkan undangan C6 pada hari pemilihan.
“Ini KPU bekerja maksimal atau tidak. Karena banyak keluhan yang tidak mendapatkan C6. Kemudian tidak ada yang menggerakkan RT dan RW, ini harus dievaluasi,” kata Lagat Siadari.
Sedangkan kondisi cuaca yang memang hujan pada hari pemilihan, menurutnya tidak bisa menjadi alasan bagi penyelenggara dengan rendahnya partisipasi masyarakat saat hari pemilihan.
“Ini bisa jadi bentuk kegagalan KPU dengan Pemda. Karena partisipasi masyarakat, menentukan calon pemimpin yang diharapakan,” ujarnya.
Setidaknya terdapat 1.559.727 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Namun, hanya ada 851.739 pemilih yang datang ke TPS pada hari pencoblosan, 34.253 suara diantaranya dinyatakan tidak sah. (***)