Home » Dewan Kepri Minta Pelajar Kurang Jadi Prioritas di PPDB

Dewan Kepri Minta Pelajar Kurang Jadi Prioritas di PPDB

by bahar
penerimaan peserta didik baru

KABAREKONOMI.ID, Batam – Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Sirajuddin Nur meminta proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2022/2023 mengutamakan siswa kurang mampu, khususnya sesuai zonasi atau wilayah tempat tinggal.

“Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui satuan pendidikan, harus memastikan anak kurang mampu diterima di sekolah negeri yang memang terjangkau secara ekonomi,” kata Sirajuddin Nur.

Menurutnya anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri sesuai zonasi, tentu akan kesulitan jika diterima atau harus bersekolah di luar zonasi, karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak punya cukup uang untuk membiayai transportasi menuju ke sekolah.

Selain itu, anak-anak kurang mampu namun tak tertampung di sekolah negeri, tak akan sanggup jika dipaksa masuk sekolah swasta dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang lebih besar dibanding sekolah negeri.

“Makanya, tak boleh ada siswa kurang mampu, tapi tak diterima di sekolah negeri,” ujarnya.

Selain itu, anak-anak kurang mampu namun tak tertampung di sekolah negeri, tak akan sanggup jika dipaksa masuk sekolah swasta dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang lebih besar dibanding sekolah negeri.

penerimaan peserta didik baru
penerimaan peserta didik baru

“Makanya, tak boleh ada siswa kurang mampu, tapi tak diterima di sekolah negeri,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengimbau para orangtua dengan ekonomi menengah ke atas agar menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, sehingga anak-anak kurang mampu bisa tertampung di sekolah negeri.

“Kami harap pengertian orangtua siswa yang mampu, karena pada dasarnya sekolah negeri atau swasta sama saja kualitas pendidikannya,” ujar Andi Agung.

Ia juga memastikan daya tampung PPDB tahun ini mencukupi, apabila pendistribusian siswa merata di semua sekolah, baik negeri maupun swasta.

Menurutnya khusus di Batam, tahun ini jumlah kelulusan siswa SMP Negeri sederajat sekitar 19 ribu orang, sementara daya tampung SMA Negeri sederajat hanya 11 ribu orang, artinya sekitar 8 ribu orang tidak bisa ditampung di sekolah negeri.

“Nah, 8 ribu siswa ini kalau dipaksa masuk ke sekolah negeri, daya tampung terbatas. Tapi, kalau disebar ke sekolah-sekolah swasta, daya tampung kita cukup bahkan lebih,” katanya.

Andi Agung turut menyampaikan jadwal pendaftaran PPDB tahun ajaran 2022/2023, untuk jenjang SMK mulai dibuka tanggal 18-25 Juni 2022, pengumuman 27 Juni 2022, dan pendaftaran ulang 29 Juni hingga 1 Juli 2022.

Sementara untuk jenjang SMA, pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur bahasa tanggal 18-25 Juni 2022, sedangkan pengumuman tanggal 27 Juni 2022.

Selanjutnya pendaftaran jalur zonasi 28 Juni 2022 hingga 2 Juli 2022, pengumuman 4 Juli 2022, sedangkan pendaftaran ulang 6-8 Juli 2022.(ant)