KABAREKONOMI.ID, Batam – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.
Situs OJK menyebutkan, social engineering sebagai bentuk manipulasi psikologis yang dilakukan seseorang dalam mengorek informasi rahasia dan memanfaatkan informasi tersebut untuk kepentingan pihak yang tidak bertanggungjawab.
Adapun skema yang digunakan dalam social engineering ini antara lain oknum berusaha mengintai atau spying target, lalu menghubungi target dan berusaha meyakinkan serta menggiring target untuk menyampaikan data pribadi yang sifatnya rahasia.
Selain itu, pelaku juga melakukan modus dengan mengirimkan tautan pada email target. Tautan tersebut secara otomatis dapat mencuri data pribadi target yang tersimpan dalam gadget apabila diakses.
Lewat laman instagram resminya, OJK mengingatkan para nasabah untuk tetap waspada.
“Sobat OJK, di balik perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, terdapat banyak oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk tindak kejahatan, salah satunya melalui social engineering,” tulis OJK dalam laman Instagram @ojkindonesia.
Berikut rincian empat kejahatan social engineering yang sedang marak tersebut:
- Info perubahan tarif transfer bank
Langkah yang dilakukan melalui social engineering perubahan tarif transfer yakni berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan perubahan tarif transfer kepada korban.
Berikutnya, penipu kemudian meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP hingga password untuk kemudian menguras isi rekening.
- Tawaran menjadi nasabah prioritas
Selain itu, social engineering dilakukan penipu dengan mengincar rekening nasabah kaya melalui penawaran iklan.
Korban yang tertarik menjadi nasabah kelompok kaya atau prioritas kemudian akan diminta menyerahkan data pribadi seperti nomor kartu ATM, PIN, OTP, Nomor CVV/CVC dan password.
Begitu data akses diterima melalui social engineering, penipu langsung menguras isi rekening korban.
- Akun layanan konsumen palsu
Modus social engineering berikutnya adalah melalui akun layanan konsumen palsu. Akun media sosial ini mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan resmi.
Akun tersebut menyasar nasabah yang menyampaikan keluhan atas transaksi yang dilakukan. Penipu kemudian meminta nasabah menyerahkan data pribadi dengan alasan menyelesaikan keluhan.
- Tawaran menjadi agen laku pandai
Modus social engineering lainnya adalah berupa penawaran peluang bagi korban. Caranya dengan membuka jasa menjadi fasilitator untuk menjadi agen Laku Pandai.
Padahal selama ini bank tidak memperumit syarat menjadi agen Laku Pandai.
“Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC,” kata OJK.
Karena begal online dengan modus social engineering makin sering terjadi, OJK masyarakat menjaga data pribadinya dengan ketat.
“Petugas bank tidak akan meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi kamu. Selalu cek keaslian telepon, akun media sosial, email, dan website bank yang Sobat gunakan,” tulis OJK.(ilh)