KABAREKONOMI.ID, BATAM – Dua tahun lebih pandemi Covid-19 menyerang banyak negara. Namun, kini sudah mulai terlihat adanya tanda-tanda penurunan kasus yang terjadi di beberapa wilayah termasuk di Indonesia.
Bahkan banyak ahli juga memperkirakan status pandemi Covid-19 bisa dicabut dari Indonesia tahun 2023. Namun, status pandemi bisa dicabut dengan sejumlah syarat dan indikator.
Terkait transisi pandemi ke endemi, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan keputusan untuk melakukan tersebut tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ujarnya dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, beberapa waktu lalu.
Menkes menjelaskan bahwa terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia menyebut, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke setiap individu.
Selain itu, ada tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Menkes menyebut, hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.
“Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut,” jelasnya.
Selanjutnya, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan sudah berada di bawah 1.
“Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” pungkasnya.
(**)