KABAREKONOMI.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menunda pemberlakukan kartu kendali Batam Fuel Card 5.0 untuk bahan bakar jenis Pertalite.
Pembatalan atau penundaan pemberlakukan kartu kendali tersebut, menurut Kadisperindag Batam,Gustian Riau disebabkan oleh adanya permasalahan teknis.
Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu akan kegunaan dan tujuannya.
“Tidak jadi diberlakukan pada 1 Agustus 2024 mendatang. Ada permasalahan teknis dan masih perlu banyak sosialisasi terkait manfaat dan tujuannya Batam Fuel Card 5.0 ini,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan, menghentikan sementara pengajuan permohonan kartu kendali tersebut.
Mengingat, permasalahan teknis yang dimaksud adalah waktu pendaftaran dan dikeluarkannya kartu yang membutuhkan Waktu lumayan lama.
“Hal inilah yang sedang kami matangkan bersama. Bukan banyaknya keluhan yang masuk ya, tapi lebih kepada sistem kami yang perlu dibenahi,” tegasnya. (**)