Home » Akses Jalan Warga Mau Ditutup Perusahaan. Ketua DPRD Batam Nuryanto: Kan ‘Jancuk’ Namanya

Akses Jalan Warga Mau Ditutup Perusahaan. Ketua DPRD Batam Nuryanto: Kan ‘Jancuk’ Namanya

by Tia

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Tidak hadirnya pihak PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, bersama warga warga Sido Mulyo dan Pondok Tani Tembesi terkait penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak perusahaan, membuat Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto SH MH ‘berang’ dan bereaksi keras.

Mengingat, penutupan akses jalan ini membuat warga kesulitan dalam beraktivitas. Dan terkesan semena-mena terhadap warga. Padahal di lokasi jalan tersebut sudah ada sebelum adanya pihak perusahaan yangmenerima alokasi lahan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Saya tidak tahu ketidakhadiran dari pihak perusahan. Untuk itu kami minta kepada perangkat lurah dan camat serta pihak BP Batam untuk bisa mempertemukan warga dengan pihak perusahaan. Tolong dikawal dan dibantu. Warga ini tidak neko-neko maupun melakukan perlawanan atas alokasi ini. Mereka hanya meminta agar akses jalan yang ada tidak di tutup oleh pihak perusahaan,” tegasnya.

Bahkan dengan menggunakan imbuhan bahasa daerah, Politisi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan rasa kekecewaan dan kekesalan tersebut dengan ‘Jancuk’.

“Saya kecewa atas ketidakhadiran TPM. Padahal apa yang kami lakukan ini memperjuangkan aspirasi masyarakat agar tidak menutup akses jalan tanpa adanya kejelasan. Dan ketika diundang untuk RDP saja tidak hadir (baik di komisi 1 maupun unsur pimpinan,red), kan Jancuk namanya,” tegas Pria yang akrab disapa Cak Nur ini, Senin (13/2/2023) pagi.

Cak Nur pun menegaskan, seharusnya pihak perusahaan banyak-banyak bersyukur. Mengingat, warga yang terdampak dalam kebijakan ini tidak sampai melawan dan menimbulkan bentrokan.

Namun mereka hanya meminta agar tidak ada penutupan akses jalan. Meski lokasi tersebut masuk dalam PL dalam alokasi lahan yang diberikan oleh Badan Pengusahan (BP) Batam.

“Melihat apa yang yang diceritakan oleh masyarakat ini, mestinya pihak ketiga yang mendapatkan alokasi dari BP Batam harusnya bersyukur. Karena masyarakat yang terkena dampak dari kebijakan ini tidak melawan dan berontak apalagi tidak menerima,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Lurah Tembesi M Arfie. Menurutnya, pihaknya sudah berusaha maksimal dalam memperjuangkan aspirasi warga. Namun demikian, pihaknya melihat pihak perusahan memiliki pola sendiri.

Sehingga apa yang dilakukan dan dihasilkan tidak selamanya memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Intinya, kami ini sebagai perangkat lurah dan camat tidak dianggap pihak perusahaan TPM. Istilahnya, mulut ini sudah serin berbuih’ untuk mengajak duduk bersama dengan warga tapi tak pernah direspon,” tegas.

Untuk itu, Cak Nur pun meminta kepada pihak perushaan yang menerima alokas lahan tersebut untuk tidak menutup satu-satunya akses jalan yang ada sebelum adanya keputusan.

“Kami juga meminta kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegaskan kepada pihak perusahaan TPM agar tidak menutup akses jalan sebelum adanya araha lebih lanjut,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada BP Batam untuk memanggil dan mengundang secara pribadi terhadap pihak perusahaan dalam kapasitas pemberi alokasi lahan agar mau mendengarkan aspirasi warga dan DPRD Batam.

“Dan terakhir, kami meminta kepada warga untuk sama-sama menjaga kekompakan dan kekondusifan di kawasan tersebut. Sehingga tidak sampai menimbulkan hal yang tidak diinginkan. Kami tidak ingin warga dibentrokan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, akses jalan yang ada di dua lokasi di Desa Sido Mulyo dan Pondok Tani, Tembesi, ke dalam pegalokasian lahan (PL) milik perusahaan yang hak pengelolaan diberikan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Walhasil, lokasi tersebut dikabarkan akan ditutup oleh pihak perusahaan. Warga pun mengaku resah dan tidak nyaman atas masuknya lokasi jalan tersebut ke dalam PL perusahaan. Mengingat, jika dua lokasi yagn masuk dalam PL tersebut dibangun oleh pihak perusahaan maka akan menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Warga pun mengaku sangat memahami, mengerti, paham dan sangat mendukung adanya kebijakan BP Batam dalam mengalokasikan lahan kepada pihak ketiga (perusahaan,red).

Akan tetapi, warga meminta adanya solusi yang diberikan kepada warga sehingga akses jalan tersebut bisa berfungsi seperti saat ini. Sehingga memudahkan warga dalam beraktivitas.

Warga pun mengaku sudah mencoba membangun komunikasi dengan pihak perusahaan. Akan tetapi, tidak mendapatkan respon.

“Kami sudah mencoba membangun komunikasi awal ke perusahaan. Tapi tidak ada kejelasan dan respon,” tegas warga. (omk)

Baca Juga