KABAREKONOMI.ID, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dr Lagat Siadari berkoordinasi dengan ULP PLN Tanjungpinang yang membawahi ULP PLN Natuna terkait pemadaman listrik yang sampai saat ini masih terjadi di Kabupaten Natuna.
Pasalnya pemadaman yang dirasakan masyarakat di Kabupaten Natuna telah terjadi selama berbulan-bulan.
“Rupanya memang masih ada kendala teknis terkait maintenance mesin, sehingga pemadaman tak terelakan. Pemadaman masih akan terjadi hingga pertengahan Agustus, sambil menunggu mesin dari Batam kapasitas 1 Megawatt yang akan terpasang paling lambat pertengahan bulan ini, setidaknya dapat mengurai 30 persen yang terdampak,” tutur Lagat pada Rabu (2/8/2023) di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri.
Mengatasi kekurangan lainnya, kepada Ombudsman, PLN mengatakan telah melakukan penyewaan mesin pembangkit dari pihak swasta sebesar 4 Megawatt. Namun proses pemasangannya memakan waktu hingga Oktober.
“Upaya alternatif itu dilakukan, karena pihak PLN sampaikan, mesin yang ada di Ranai dan Selat Lampa kondisinya saat ini mengalami kerusakan sehingga membutukan waktu untuk perbaikan akibat besi yang sudah tua,” kata Lagat.
Menurut Ombudsman, situasi tersebut memang sulit untuk masyarakat Natuna namun di sisi lain PLN juga sudah melakukan upaya-upaya mengatasi persoalan tersebut.
“Kami akan tetapkan memastikan proses maintenance berjalan dengan baik dan dapat dipercepat, agar masyarakat bisa menikmati layanan dengan maksimal. Untuk saat ini sekiranya masyarakat bisa memaklumi,” ucapnya.
Lagat berharap Manajemen ULP PLN Tanjungpinang terus bekerja keras untuk mengatasi agar kedepannya, masalah ini tidak terulang.
”Masyarakat sudah kesal karena dalam tahun ini saja sudah dua kali program pemadaman bergilir dengan durasi waktu yang cukup lama.Tentu banyak kegiatan masyarakat terdampak dan akan mempengaruhi ekonomi di Natuna. Jadi kami harap setelah ini jangan terulang lagi,” tegasnya.
Untuk saat ini, selama masa maintenance, Lagat meminta PLN melakukan langkah dengan baik dengan prinsip berkeadilan.
“Selama masa maintenance ini, PLN harus pastikan pemadaman berjalan dengan baik dan berkeadilan bagi masyarakat,” tutupnya. (**)