KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Produsen kaca asal China, Xinyi rencananya akan melakukan investasi di kawasan Rempang Eco City, Batam.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan Xinyi Group masih berkomitmen untuk berinvestasi ke proyek Rempang Eco City. Nilai investasi Xinyi diperkirakan mencapai US$ 11,6 miliar.
“Kami tetap berharap yang Batam ini mudah-mudahan tidak terganggu dengan isu apapun, karena kan investor yang lain menjadikan (Xinyi) itu sebagai ukuran. Jadi kami jaga, kami paham harus menyeimbangkan dengan isu-isu kemasyarakatan dan sebagainya, tapi dari sisi investasi kami jaga betul kepercayaan. Xinyi sampai hari ini insyaallah masih tetap komitmen,” kata Susiwijono, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Meski lahan yang akan dipergunakan Xinyi masih terkendala, Susiwijono mengatakan saat ini proses pengurusan izin dasar mulai dari tata ruang, lokasi, AMDAL, pelepasan kawasan, semuanya sedang berprogres. Menurutnya, proses tersebut bisa berjalan relatif cepat.
“Mudah-mudahan kalau bisa itu nanti ya di awal-awal tahun depan (2025) kita bisa segera dorong untuk (mulai pembangunan),” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi mengatakan, hingga saat ini status lahan untuk proyek Rempang Eco City masih belum clear.
Dengan demikian, Rudi belum bisa memastikan apakah Xinyi bisa mulai masuk tahun depan atau belum.
“Seharusnya tahun depan sudah clear. Tapi saya kira, ini tetap lanjut lah kita selesaikan,” kata Rudi, ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Saat ini BP Batam tengah dalam proses pembangunan 350 unit rumah di Tanjung Banun untuk relokasi warga. Rudi mengatakan, BP Batam menargetkan agar pembangunan rumah bisa dilanjutkan hingga 961 unit pada 2025.
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad menjelaskan, lahan belum bisa dipergunakan lantaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri hingga saat ini belum menetapkan hak pengelolaan (HPL) terhadap BP Batam.
Ini menjadi syarat agar tanah bisa dialokasikan ke PT Makmur Elok Graha (MEG), perusahaan yang mendapat konsesi pengembangan Rempang. HPL bisa terbit apabila relokasi rampung dilakukan.
“Salah satu syarat untuk alokasi tanah ke MEG kemudian ke Xinyi itu kan harus HPL BP Batam dulu terbit. Salah satu syarat yang selalu diminta oleh ATR/BPN adalah tanahnya harus clean and clear. Itu kira-kira yang sedang kita terus perjuangkan,” ujar Sudirman.
Di sisi lain, Sudirman mengatakan, luas area Rempang yang dijadikan investasi sebesar 8 ribu hektare, di mana Xinyi hanya mengambil sekitar 1.000 hektare. Dengan demikian masih ada 7 ribu hektare lagi yang siap dipergunakan untuk investor lainnya masuk.
“Mungkin ada investor lain yang diharapkan bisa mulai masuk tahun 2025,” katanya.(shc/hns/dtk)