KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sektor jasa keuangan stabil di tengah risiko geopolitik.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kemenangan Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat akan meningkatkan tensi perang dagang.
Selain itu, ketidakstabilan geopolitik di beberapa juga meningkatkan risiko.
“Kinerja perekonomian global masih lebih baik dari ekspektasi mayoritas negara utama,” kata Mahendra dalam konferensi pers Hasil RDKB November 2024, Jumat (13/12/2024).
Hal tersebut ditandai oleh pasar tenaga kerja Amerika Serikat kembali menguat. Kinerja sektor produksi China meningkat dan indikator ekonomi Eropa cenderung membaik.
“Bank sentral global berhati-hati melonggarkan kebijakan moneter,” katanya
Hal itu akhinrya menarik dana dari pasar negara berkembang, sehingga mendorong pelemahan.
Sementara itu, lanjut Mahendra, ekonomi di dalam negeri terbilang stabil. Di tengah tingginya geopolitik, OJK mencermati perkembangan terkini dan dampaknya ke sektor jasa keuangan domestik, dan forward loooking asseesement atas industri.
Kredit Perbankan Naik 10,92%
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit kembali tumbuh dua digit atau 10,92% secara tahunan (yoy), menjadi Rp7.657 triliun.
Pertumbuhan per Oktober sedikit lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 10,85% yoy.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melanjutkan bahwa dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 6,74% yoy menjadi Rp8.751 triliun. “Tabungan jadi kontributor terbesar,” katanya.
Berbeda dengan kredit, pertumbuhan DPK per Oktober 2024 melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada September 2024, DPK perbankan naik 7,04% yoy.
Seiring dengan hal tersebut rasio dana pihak ketiga terhadap kredit atau loan to deposit ratio (LDR) naik 59 basis poin (bps) menjadi 87,5%.
Sementara itu, risiko kredit perbankan cenderung turun. Rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross turun dari 2,21% menjadi 2,20%. Pada periode yang sama kredit dalam risiko atau loan at risk (LAR) turun dari 10,11% menjadi 9,94%.
Premi Asuransi Komersial Kian Bertumbuh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai premi asuransi komersial naik 2,8% secara tahunan (yoy) menjadi Rp121,1 triliun per Oktober 2024.
Bila dirinci premi asuransi jiwa naik 2,74% yoy menjadi Rp150,53 triliun, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,87% yoy menjadi Rp121,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa kinerja industri asuransi didukung oleh modal yang solid.
Per Oktober 2024 risk based capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 436,70%, sedangkan asuransi umum dan reasuransi 316,85%.
Sementara itu, aset industri aset asurans komersial tercatat tumbuh 4,31% yoy menjadi Rp914,03 triliun. Angka ini jauh lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, di mana aset asuransi komersial mengalami kontraksi -1,3% yoy.
Adapun pertumbuhan nilai premi asuransi non-komersial melambat. Per Oktober 2024 naik 6,79%, sedangkan per Oktober 2023 tumbuh 9,82% yoy. (**)