KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah kerugian masyarakat terhadap kejahatan keuangan khususnya scam dan fraud mencapai triliunan rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyebutkan, sejak tahun 2022 sampai dengan triwulan I tahun 2024, jumlah kerugian yang diderita oleh konsumen sebesar Rp 2,5 triliun.
Jumlah kerugian tersebut berasa dari data 10 bank yang nasabahnya paling sering terkena scam and fraud. Artinya dana Rp 2,5 triliun tersebut lenyap akibat kejahatan keuangan.
“Ini uang hilang ya, karena mereka mungkin secara gak sengaja, secara gak sadar memberikan password OTP-nya,” ujarnya di Djakarta Teater, Rabu (11/12/2024).
Wanita yang akrab disapa Kiki tersebut menjabarkan, dana hilang yang sebesar Rp 2,5 triliun tersebut berasal dari 155 ribu nasabah atau aduan yang masuk ke OJK.
“Saya rasa aduan ini pastinya lebih besar, karena banyak orang yang kemudian kena scam dan fraud tapi tidak mengadu begitu ya,” imbuhnya.
Kiki mengungkapkan, kejahatan scam dan fraud dapat dialami oleh semua orang tanpa pandang bulu termasuk dirinya sendiri.
“Karena waktu itu saya ditawarin untuk charity oleh teman yang ternyata itu di-hack juga,” sebutnya.
Kiki menambahkan, fenomena tingginya pengaduan konsumen menjadi perhatian otoritas jasa keuangan karena imbasnya sangat merugikan bukan hanya konsumen melainkan perekonomian.(***)