KABAREKONOMI.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Badan Pendapatan Daerah Kepri menargetkan pendapatan asli daerah pada 2023 meningkat sekitar Rp145,7 Miliar dibandingkan 2022.
Dimana target 2022 diketahui mencapai Rp 1.348.493.617.641, sementara di 2023 ditargetkan mencapai 1.494.281.041.254.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni Yusneli sebagaimana dilansir Antara pada Minggu (20/11/2022).
Reni juga mengungkapkan pendapatan di tahun 2022 diketahuio berasal dari pajak kendaraan bermotor dengan nilai Rp 425,5 Miliar, bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak Rp221,1 Miliar, Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp359,3 Miliar, pajak air permukaan Rp1 miliar, pajak rokok mencapai Rp143,1 Miliar dan retribusi daerah mencapai Rp69,9 miliar.
Sementara itu di tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah Kepri Reni menargetkan pendapatan dari
pajak kendaraan bermotor dengan nilai Rp 453,1 Miliar, bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak Rp300 Miliar, Pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp420 Miliar, pajak air permukaan Rp1,05 miliar, pajak rokok mencapai Rp150 Miliar dan retribusi daerah mencapai Rp16,6 miliar.
“Kenaikkan di 2023 ini, dipicu telah membaiknya perekonomian masyarakat Kepri,” tegas Reni.
Reni juga menegaskan sepanjang Januari hingga September 2022, realisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp1,046 Triliun atau 90,97 persen. Dengan pendapatan pada anggaran murni di 2022 mencapai Rp 1,150 triliun.
“Kami optimis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun 2022,” tambahnya. (illm.ant)