KAABREKONOMI.ID, Batam – Dalam ajang Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022, Bank Indonesia perwakilan Kepri ikut serta memeriahkan.
Pada kesempatan itu, perwakilan Bank Indonesia Kepri memberikan edukasi terhadap Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (Si-APIK), mata uang Rupiah dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hadir dalam memberikan edukasi diantaranya, Nuryanto sebagai konsultan PEKS, Asisten Manajer Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran, Inado Grace, dan Adminitrasi Perkasan Pengelolaan Uang Rupiah, Panca Gunawan Harefa.
Diatas panggung megah festival di jalan Merdeka Tanjungpinang, edukasi diawali dengan mengenalkan Si- APIK, sebuah aplikasi yang dapat membantu UMKM dalam pencatatan keuangan, kemudian dilanjutkan dengan edukasi mengenal mata uang Rupiah agar masyarakat semakin Cinta,Bangga dan Paham Rupiah dan diakhiri dengan sosialisasi QRIS.
Peserta atau penonton yang mayoritas pelajar SMA/SMK ini diminta untuk menjelaskan bagaimana memperlakukan uang rupiah.
Lima siswa/siswi pun langsung mengangkat untuk segera naik ke panggung dan memberikan jawabannya.
“Pertama jangan dilipat, jangan dicoret, jangan dibasahin, lalu jangan disteples, dan diremas,” sebut masing-masing siswa menjawab dengan benar.
Kelima siswa pun diberikan apresiasi dengan uang cetakan desain baru.
Kemudian, para penonton juga ditanyakan, apakah tau alasan kenapa bangga dengan rupiah?
Iklan untuk Anda: Perhatian! Sebuah kamera dipasang dalam kuburan dengan mayat!
Advertisement by
“ayo siapa lagi mau menjawab, masih ada hadiahnya, sebut Inado Grace dengan semangat.
Salah satu siswi pun mengacungkan tangan dan memberanikan diri naik ke panggung.
“pertama kenapa kita harus bangga. Uang Rupiah adalah alat transaksi, uang Rupiah kita juga sebagai pemersatu bangsa, dan bagian dari simbol kedaulatan negara,” jawabnya yang langsung mendapatkan tepuk tangan dari para narasumber.
Selanjutnya para narasumber memberikan edukasi tentang QRIS. Dimana transaksi menggunakan sistem ini memiliki minimal satu Rupiah dan maksimal Rp. 10 juta.
Kemudian, QRIS merupakan standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik bank dan nonbank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.(dra)
(**)