KABAREKONOMI.ID, Batam – Penerapan transaksi digital secara cashless atau non tunai, dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus digencarkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dimana hal ini sesuai dengan visi dan misi Bank Indonesia dalam pengembangan sistem pembayaran digital.
Sehingga diharapkan dapat membawa 91,3 juta penduduk unbanked dan 62,9 juta UMKM ke dalam ekonomi dan keuangan formal secara sustainable melalui pemanfaatan digitalisasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bank Indonesia Provinsi Kepri, Musni Hardi K Atmaja disela-sela aktivitasnya di sosialisasi QRIS di Karimun.
Pihaknya juga memandang, pemanfaatan digitalisasi termasuk di dalamnya adalah penggunaan instrumen non tunai yang semula hanya terbatas pada hotel, pusat perbelanjaan modern dan restoran besar kini harus mulai digunakan secara maksimal oleh UMKM termasuk pedagang di pasar tradisional.
“Setelah mencapai target 12 juta merchant QRIS secara nasional, pada tahun ini, Bank Indonesia menargetkan 15 juta pengguna baru QRIS untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
Dan untuk di Kepri sendiri, tegasnya lagi, ditargetkan 102 ribu pengguna baru QRIS. Oleh karena itu, merchant (pedagang) memiliki peran penting untuk mencapai target tersebut.
Sehingga semakin banyak jumlah pedagang yang memiliki QRIS, tentu akan semakin mendorong masyarakat untuk bertransaksi menggunakan QRIS dan mendukung percepatan ekosistem digital.
“Hingga akhir Juni 2022, jumlah merchant QRIS di Kepri mencapai 393.054 merchant atau meningkat 469 persen (yoy). Sementara itu, hingga saat ini telah terdapat 8.536 merchant QRIS di Kab. Karimun atau meningkat 378 persen (yoy). Walhasil, hal ini menjadikan Karimun sebagai daerah dengan jumlah merchant terbanyak ketiga di Kepri setelah Kota Batam dan Tanjungpinang,” terangnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransaksi secara digital (nirsentuh), QRIS juga memberikan banyak keuntungan bagi para pedagang dan kalangan UMKM.
Yakni, pertama membangun profil kredit untuk kemudahan mendapatkan pinjaman/pembiayaan; kedua, transaksi tercatat sehingga mudah dipantau; ketiga, Tidak perlu uang kembalian, bebas risiko pencurian dan uang palsu; dan Murah serta bebas biaya bagi usaha mikro (0% s.d Des 2022).
“Disisi pemerintah, QRIS juga memberikan banyak manfaat. Antara lain, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, pembayaran retribusi dan pajak yang murah dan efisien. Serta mendukung elektronifikasi Pemda dan persiapan menuju ekonomi keuangan digital dan smart city,” tutupnya. (ilm)