KABAREKONOMI.ID, Batam – Bank Riau Kepri telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terkait dugaan Skimming yang menombilkan kerugian hingga Rp 800 Juta yang dialami nasabahnya.
Dan saat ini, Bank Riau Kepri masih menunggu Hasil laporan resmi dari Tim terkait proses identifikasi dan verifikasi.
“Yang jelas kita sudah membuat laporan dan saat ini masih dalam proses identifikasi dan verifikasi. Dan saat ini masih terus b”Yang jelas kita sudah membuat laporan dan saat ini masih dalam proses identifikasi, investigasi dan verifikasi dari tim internal brk dan saat ini masih terus berjalan,” terang Pimpinan Bagian Komunikasi Korporasi Bank Riau Kepri Dwi Harsadi Putra saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis(12/5/2022) pagi.
Ketika disinggung apakah ada indikasi orang dalam menjadi pelaku Skimming, Dwi enggan berkomentar jauh.
“Sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami himpun belum ada. Dan semuanya ini , kami serahkan kepada Tim terkait untuk “Sejauh ini, berdasarkan informasi yang kami himpun tidak ada.,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) telah menerima laporan kasus dugaan skimming yang dilaporkan pihak Bank Riau Kepri dengan kerugian sementara Rp800 juta pada Rabu (11/5/2022).
“Yang melaporkan Bapak Dimas, salah seorang karyawan di Bank Riau Kepri. Tindak pidana yang dilaporkan yaitu pencurian data menggunakan alat skimmer,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di Batam.
Pihak Bank Riau Kepri melaporkan kejadian tersebut, setelah beberapa nasabah mengalami kasus pencurian dengan modus skimming atau pencurian informasi dari kartu kredit atau debit dengan menggunakan alat skimmer.
Harry menjelaskan, berdasarkan laporan korban bahwa kejadian di ATM Primart, Tiban Centre, Sekupang, Batam pada MINGGU (1/5/2022).
“Alat bukti yang disertakan dalam laporan hari ini yaitu satu buah rekaman CCTV, dua alat skimming yang ditemukan di Primart, Tiban Centre,” kata dia.
Harry mengatakan, bedasarkan hasil investigasi internal Bank Riau Kepri, total kerugian sementara kurang lebih Rp800 juta.
“Untuk jumlah nasabah kita belum mendapatkan datanya. Pemeriksaan awal kasus ini akan dilakukan oleh Reserse Kriminal Khusus. Penyidik akan memeriksa barang bukti yang diserahkan,” katanya. (Ilh)