KABAREKONOMI.ID, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menjalin kerja sama dengan PT Bank Riau Kepri (BRK), terkait Perpanjangan Penggunaan Bangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan untuk penggunaan Operasional Bank Riau Kepri.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pj Sekda Bintan Rony Kartika dan Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Bintan, di Ruang Kerja Sekda Bintan.
Perjanjian kerja sama ini, memberi kesempatan kembali pada Bank Riau Kepri untuk meneruskan operasional perbankannya di Kantor Bupati Bintan.
Hingga 5 tahun ke depan, ruang tersebut kembali dipinjamkan untuk operasional.
Pj Sekda Bintan, Rony Kartika berharap, pelayanan perbankan yang dilakukan BRK bisa semakin berkembang dan menyentuh semua lapisan masyarakat sekitar.
“Semoga perpanjangan kerja samanya ini memudahkan ASN di Bandar Seri Bentan untuk mengakses berbagai pengurusan,” ucapnya.
Rony juga menuturkan, dengan adanya perpanjangan kerja sama ini, pelayanan perbankan yang ada diharapkan terbuka untuk masyarakat.
“Seperti biasa, bukan karena posisinya di Kantor Bupati jadi pelayanannya khusus untuk ASN. Tidak, pelayanan terbuka untuk umum,” harapnya.
Rony menambahkan, pelayanan Bank Riau Kepri yang ada mengoperasikan pelayanan kantor kas.
“Selama ini kehadiran kantor kas Bank Riau Kepri di Setda Bintan telah memberi kemudahan bagi pelayanan perbankan terkhusus untuk ASN,” tutupnya. (ilm/bnt)