KABAREKONOMI.ID, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Kota Batam bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Harris Hotel, Batamcentre.
Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengusaha dan pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial, serta memastikan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja mereka.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, menekankan bahwa program jaminan sosial seperti JKK, JHT, JKM, dan JP merupakan upaya konkrit untuk melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi akibat pekerjaan mereka.
Suci berharap seluruh pekerja di Batam dapat terlindungi sehingga risiko kerja tidak berdampak buruk pada kesejahteraan mereka dan keluarga.
“Kami tidak ingin ada pekerja, terutama dari golongan menengah, yang jatuh miskin akibat risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit, atau kehilangan pekerjaan,” kata Suci.
Beliau juga mengapresiasi peran Polda Kepri dalam mengawasi dan menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban mereka, serta berharap seluruh pekerja di Batam dapat menikmati manfaat perlindungan ini.
Sementara itu, Kasubdit III Ditintelkam Polda Kepri, Kompol William Romi Saputra, menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera bagi para pekerja di Batam.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kepri Mangara M. Simarmata juga menekankan pentingnya memberikan jaminan sosial bagi pekerja, mengingat risiko yang dihadapi pekerja dalam perjalanan menuju tempat kerja maupun selama bekerja.
“Kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polda Kepri merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Batam,”
“Dengan sosialisasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh pekerja dapat terlindungi oleh program jaminan sosial,” sebutnya.
Mangara mengungkapkan bahwa saat ini baru 52 persen pekerja di Kepri yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah terus mendorong peningkatan angka tersebut.(**)