KABAREKONOMI.ID – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mencatat rugi periode berjalan hingga kuartal III-2021 membengkak sebesar 187,7% menjadi Rp 1,673 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 581,42 miliar.
Mengutip laporan keuangannya, pembengkakan rugi tersebut karena pendapatan yang turun sebesar 13,6% per September 2022 menjadi Rp 10,54 triliun dari periode yang sama pada tahun sebelumnya sebesar Rp 12,20 triliun. Beban pajak final Rp 88,63 miliar turun dari sebelumnya Rp 199,29 miliar. Sehingga pendapatan bersih perseroan Rp 10,455 triliun turun 12,91% dari sebelumnya Rp 12,007 triliun.
Beban pokok pendapatan turun 18,7 % menjadi Rp 6,137 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 7,541 triliun. Sehingga laba bruto per kuartal III sebesar Rp 4,317 triliun atau turun dari sebelumnya yang sebesar Rp 4,465 triliun.
Beban usaha hingga sembilan bulan 2022 naik 4,9% menjadi Rp 3,39 triliun dari sebelumnya yang sebesar Rp 3,23 triliun. Penghasilan lainnya juga turun menjadi Rp 165,65 miliar dari sebelumnya Rp 1,032 triliun. Beban lainnya Rp 947,103 miliar atau naik dari sebelumnya Rp 456,783 miliar. Sehingga laba usaha anjlok 92,4% menjadi Rp 137,068 miliar dari sebelumnya Rp 1,809 triliun.
Beban keuangan bersih anjlok menjadi Rp 1,414 triliun dari sebelumnya Rp 1,890 trilium. Sehingga rugi sebelum beban pajak membengkak menjadi sebesar Rp 1,367 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 76,44 miliar.
Adapun aset perseroan hingga kuartal III 2022 menjadi sebesar Rp 51,12 trilium atau turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 52,08 triliun.