KABAREKONOMI.ID, BATAM – Dua rumah mewah di Kota Batam, Kepulauan Riau, digeledah BNN pagi tadi. Penggeledahan itu terkait pengungkapan 40 kilogram sabu.
Dua rumah yang digeledah BNNP Kepri itu terletak di Jalan Cemara Mas, Sukajadi, Batam Kota, dan Perumahan Palm Beach, Lubuk Baja. Rumah yang digeledah itu diketahui milik salah satu pelaku.
Kabid Berantas BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, mengatakan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya. Penggeledahan itu dilakukan serentak di 10 provinsi termasuk Kepri.
“Jadi BNNP melaksanakan penggeledahan. Sebetulnya penggeledahan dilakukan di seluruh Indonesia ada 10 provinsi salah satunya Kepri,” kata Bubung, Kamis (5/12/2024).
Bubung menyebut, dalam pengungkapan dilakukan BNNP Kepri ditemukan 40 Kilogram sabu. BNNP Kepri juga mengamankan 7 orang pelaku terkait barang bukti tersebut.
“Jadi di Batam ada 7 orang yang diamankan, dua rumah yang digeledah itu milik salah satu pelaku berinisial M. Ada 40 Kilogram sabu yang diamankan dari 7 pelaku itu,” ujarnya.
Disinggung lebih lanjut soal kronologi pengungkapan itu, Bubung menyebut hal itu akan di release oleh BNN RI. Ia juga menyebut pihaknya belum dapat menjelaskan rinci Sola kasus tersebut.
“Untuk rincian pengungkapan akan di release oleh BNN RI di Jakarta siang ini. Nanti setelah di release baru kami gelar perkara untuk mengetahui peran masing-masing pelaku,” ujarnya. (*/detik)