KABAREKONOMI.ID, BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam sosialisasikan Progress Pembangunan Rumah dan Sertifikat Hak Milik Elektronik Rempang Eco-City pada Selasa (24/9/2024) di Balairungsari BP Batam.
Dibuka oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi selaku Ketua Tim Terpadu Rempang Eco-City, Sudirman Saad sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota Tim Terpadu, Ketua Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dan turut digelar diskusi bersama 94 Kepala Keluarga yang telah bergeser ke hunian sementara.
Adapun progress pembangunan rumah dipaparkan oleh Direktur Infrastruktur Kawasan, Ponco Indro Subekti dan Teknis Sertifikat Hak Milik Elektronik dipresentasikan oleh Kasi. Penetapan Hak dan Pendaftaran, BPN Kota Batam, M. Hafis, S.E., M.M.
Dalam sambutannya, Sudirmaan Saad menyampaikan dukungan dari masyarakat Rempang atas Proyek Strategis Nasional (PSN) ini terus mengalir yang dibuktikan dengan semakin bertambahnya warga yang bersedia untuk bergeser ke hunian sementara.
“Kami sampaikan data per hari ini telah bergeser sebanyak 202 Kepala Keluarga dan berdasarkan data kami angka ini akan terus bertambah,” terang Sudirman Saad.
Sudirman Saad turut menyampaikan bahwa BP Batam telah bekerja sama dengan berbagai Kementerian/Lembaga untuk menjamin hak-hak yang diterima warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara sebelum nantinya kembali bergeser ke hunian tetap setelah rumah pilihannya selesai dibangun.