IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan dukungannya terhadap komitmen Polri dalam menjalankan proses rekrutmen anggota baru secara gratis dan transparan. Ia meminta masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang menawarkan jalur pintas dengan imbalan uang.
“Kita harus dukung komitmen Polri bahwa semua rekrutmen tidak dipungut biaya. Jika ada pihak yang mengklaim bisa membantu meloloskan calon anggota Polri dengan cara membayar, maka harus ditindak tegas,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa penerimaan Polri tidak dipungut biaya dan sudah dijamin oleh negara melalui anggaran APBN. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara curang.
“Negara sudah menjamin bahwa generasi penerus yang ingin bergabung dengan Polri tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun. Jangan tertipu oleh calo atau oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan,” tambahnya.
BPI KPNPA RI Siap Mengawal Proses Rekrutmen

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses rekrutmen Polri agar berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik suap.
“Kami akan mengawasi seluruh tahapan penerimaan, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga tes, untuk memastikan tidak ada kecurangan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya praktik percaloan atau pungutan liar dalam proses seleksi anggota Polri.
Komitmen Polri untuk Transparansi
Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Polri adalah bagian dari masyarakat dan harus menjaga kepercayaan publik.
“Polisi tak boleh melukai hati masyarakat. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan kebenaran dari apa yang telah disampaikan Irwasum Polri,” ujarnya.
Rahmad Sukendar pun berharap agar Polri semakin meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait rekrutmen, sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan adanya praktik percaloan.
“BPI KPNPA RI berharap terhadap keterbukaan informasi publik dari Polri sehingga tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan di masyarakat,” tutupnya.