Home » BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 154 Atlet, Official dan Pelatih KONI Kepri di PON

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 154 Atlet, Official dan Pelatih KONI Kepri di PON

by bahar
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Sebanyak 154 atlet, pelatih dan official dari kontingen Provinsi Kepri yang akan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut, diketahui telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad saat bincang-bincang santai dengan KE Groups di Morning Bakery Greenland, Selasa (3/9/2024) pagi.

“KONI Kepri dengan kita (BPJS Ketenagakerjaan, telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU). Makanya semuanya kita cover. Hal yang sama juga sudah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Suci.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad

Suci juga mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali bisa beraktivitas.

Dan jaminan ini, diberikan kepada peserta dari KONI Kepri yang akan berlaga dalam kegiatan PON XXI 2024 Aceh-Sumut

“Dengan adanya jaminan ini, setidaknya para atlet yang telah menjadi peserta program program BPJS Ketenagakerjaan ini akan merasa aman saat bertanding dan bisa memberikan hasil yang maksimal untuk daerah,” tegasnya.

Dia menjelaskan jaminan sosial yang diberikan sifat perlindungannya tanpa batas, semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.

Apabila terjadi cedera pada atlet saat bertanding maka semua biaya ditanggung 100 persen oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh.

Baca Juga