BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 154 Atlet, Official dan Pelatih KONI Kepri di PON

by bahar
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya, Suci Rahmad

“Dengan demikian apabila terjadi risiko cedera ataupun kejadian lainnya maka para atlet telah terlindungi. Hal itu karena para atlet yang akan bertanding terlindungi oleh program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KONI Provinsi Kepri, Usep RS mengatakan bahwa para atlet dibekali BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan hal krusial sebagai bentuk perlindungan bagi mereka. Sekaligus bentuk moral dan perhatian KONI Kepri kepada mereka.

“Ini tanggungjawab moral sekaligus perhatian kita kepada mereka yang sudah barang tentu akan mengharumkan nama daerah dalam ajang bergengsi ini. Dan ini juga sebuah kewajiban bagi kita untuk memperhatikan atlet atlet kita, meski harus dicover keselamatannya, kesehatannya dari potensi-potensi cidera sampai bisa kembali beraktifitas sebagai atlit,” katanya.

“Walaupun kita berharap tidak terjadi apa apa, tapi itu akan membuat atlet tenang dan orang tuanya juga tenang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam PON Aceh-Sumut pada 9-20 September 2024 ini, ada 106 atlet, 54 pelatih dan offisial, serta 43 pendamping yang akan membela nama Kepri dan terjun dalam beragam Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan. (Iman Suryanto)

Baca Juga