Home » BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 173.236 Pekerja ‘Rentan’ di Sumbarriau

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 173.236 Pekerja ‘Rentan’ di Sumbarriau

by bahar
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) Eko Yuyulianda

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah melakukan berbagai upaya dalam melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya, melindungi pekerja rentan.

Berdasarkan data yang dihimpun, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbarriau telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan sebanyak 173.236 pekerja di sepanjang tahun 2024 lalu.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau dan Kepri, Eko Yuyulianda saat dikonfirmasi KE Groups pada Selasa (7/1/2025) pagi membenarkan hal tersebut.

Dimana dari jumlah tersebut, mencakup wilayah kerja yang terdiri dari Provinsi Riau sebanyak 58.873 pekerja, Provinsi Sumatera Barat sebanyak 71.805 dan Wilayah Provinsi Kepri sebanyak 42.558 pekerja.

Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) Eko Yuyulianda
Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Riau (Sumbarriau) Eko Yuyulianda

“Untuk pekerja rentan ini, merupakan masyarakat yang bekerja di sektor informal atau masuk dalam kategori bukan penerima upah pekerja. Dengan pendapatan atau upah harian sangat kecil. Misalnya Nelayan, Petani, pedagang kaki lima, supir, asisten rumah tangga, dan lainnya,” tegas Eko.

Oleh karena itu, tambahnya, dengan adanya Program Sertakan dari BPJS Ketenagakerjaan ini, kiranya bisa membantu para Pekerja Rentan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kita kedepannya, semua pekerja rentan di sektor ini bisa memanfaatkan program dari BPJS Ketenagakerjaan kita. Sehingga semuanya bisa terlindungi,” tegasnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam memberikan perlindungan pekerja rentan pekerja yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.

Gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar sesama pekerja.

“Hal tersebut menjadi sangat penting karena di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya,” tegasnya. (Iman)

Baca Juga