KABAREKONOMI.ID, BATAM – Konsumen Pollux Habibie Batam melaporkan pihak manajemen kepada Komisi III DPRD Kota Batam.
Hal itu karena, hingga kini pemilik unit di kawasan tersebut hingga kini belum bisa merasakan fasilitas yang dijanjikan oleh pihak manajemen meskipun setiap tiga bulan sekali bayar biaya utilitas senilai jutaan rupiah.
Laporan ini akhirnya ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III, Komisi I, Manajemen Pollux Habibire dan Dinas yang terkait.
Fasilitas yang belum dilengkapi manajemen mulai dari CCTV, kolam renang, gym, jogging track dan cadangan listrik air.
Ironisnya lagi, fasilitas belum terpenuhi, konsumen harus tetap membayar biaya fasilitas.
“Saya membayar Rp.1.630.000 per 3 bulan ditagih. Saya kecewa, jauh dari janji yang diharapkan,” ujar Pemilik Unit di Pollux Habibi, Andi.
Diakuinya, kebanyakan pemilik unit membeli apartemen Pollux Habibi bukan untuk dihuni tetapi disewakan ke pihak lain. Begitu ditanya fasilitas tak ada, otomatis konsumen kabur.
“Investasi kami tidak berjalan maka kami rugi. Kalau fasilitasnya seperti itu, 1 unit studio 400 juta lebih, tak akan mau. Bagi kami yang sudah renovasi unit agar bisa dijual kembali ada deposit 5,5 juta kepada manajeman. Sampai sekarang belum dikembalikan,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Seorang Pemilik Unit lainnya, Nika Astaga. Menurutnya, para pemilik unit merasa kecewa karena hal itu.
Ia menjelaskan, sertifikat layak huni yang dimiliki Pollux Habibie saat ini hanya secarik kertas yang tidak berarti.
“Seharusnya Pollux itu sudah melengkapi semua fasilitas yang dijanjikan. Sejak 2020 hingga saat ini tidak ada fasilitas itu,” ujar Nika.
Pasalnya, sejumlah fasilitas keamanan seperti hydrant, genset, dan anti petir belum tersedia di gedung tersebut.
Belum lagi fasilitas pendukung lainnya seperti mal, kolam berenang, track joging, dan gym.
Kemudian, para pemilik unit juga mengeluhkan Akta Jual Beli (AJB) yang tak kunjung mereka dapatkan.
“Sementara tagihan makin hari makin membengkak. Iuran itu bervariasi, bahkan ada yang Rp14 juta. Itu dibuatnya terus menerus. Sementara fasilitasnya tidak ada sampai saat ini,” ujarnya.
Nika menegaskan, para pemilik unit itu akan melunasi seluruh iuran yang diminta apabila fasilitas yang dijanjikan telah tersedia. Selain itu, iuran yang terlanjur dibayarkan sebelumnya dapat dikembalikan.
Di tempat yang sama Direktur Utama Pollux Habibie, Yanto tak membantah keluhan kurangannya fasilitas itu.
Pihaknya saat ini sedang berupaya menyelesaikan seluruh fasilitas tersebut dengan target paling lama pertengahan tahun ini.
“Ini semua sedang dalam proses. Paling lambat Juni. Semua secara bertahap. Itu menjadi masukan bagi kami dan akan kami bahas semuanya,” ujarnya.
Sementara perihal AJB, manajemen Pollux Habibie masih menunggu proses pemecahan sertifikat pada apartemen itu. Setelah itu, baru lah AJB dapat diproses.
Sedangkan untuk iuran, pihaknya akan mencoba berkoodinasi dengan badan pengelola terlebih dahulu.
“AJB masih menunggu sertifikatnya pecah dulu. Juga paling lambat bulan Juni. Soal iuran akan kami bicarakan dengan badan pengelola,” tambahnya. (tbn)