Wilayah Batam yang disebut sebagai pulau kalajengking (jika lihat dari udara,red) memiliki nilai strategis dari ragam sektor. Daerah yang memiliki luas wilayah daratan 1.038,84 km2 dan luas wilayah perairan 2.791,09 km2 ini memiliki kekhususan yang tidak bisa ditemukan derah lainnya.
Yakni memiliki kewenangan dan tanggung jawab Kawasan Strategis Nasional (KSN), berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) untuk pengembangan investasi dan ekspor di 8 Pulau seluas 716,30 km2 yaitu: Pulau Batam, Pulau Rempang dan Pulau Galang dan Pulau-Pulau kecil lainnya di Kawasan Selat Singapura dan Selat Malaka. Dimana Pulau Batam, Rempang, dan Galang terkoneksi dengan Jembatan Barelang.
Dalam perjalanannya, Pulau Batam sebagai Daerah industri telah menimbulkan Dampak Negatif dalam Pembangunannya.
Hal ini bisa digambarkan bahwa kemajuan kota Batam, tidak lepas dari adanya aksi-aksi penolakan yang dilakukan oleh beberapa warga hingga berdampak pada bentrokan.
Namun semuanya itu bisa diselesaikan dengan jalur kekeluargaan meski semuanya berawal dari kesalahpahaman dan misskomunikasi.
Berdasarkan catatan, pernah terjadi bentrokan dan kerusuhan pada tahun 1990-an Salah satunya terjadi di salah satu Kawasan Industri di Batam. Dilain sisi, Kawasan Rempang, yang terletak di Kepulauan Riau, Indonesia, saat ini direncanakan untuk dikembangkan menjadi Rempang Eco-City sebagai kawasan Batam selanjutnya, diharapkan menjadi pusat investasi besar, terutama dalam sektor energi baru dan terbarukan, teknologi hijau, serta industri manufaktur.
Pemerintah berencana menjadikan kawasan ini, sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, juga terjadi aksi penolakan yang dilakukan sebagian masyarakat yang tanahnya akan dibebaskan walaupun rencana akan direlokasi.
Dalam proyek Batam ini, ada fokus pada pengembangan energi ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta pengembangan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan dan kawasan industri.
Namun, proyek ini juga mendapatkan perhatian dan kritik dari berbagai pihak terkait dampak sosial dan lingkungan, khususnya bagi masyarakat yang telah tinggal di kawasan tersebut selama bertahun-tahun.