Home » Dicaplok ‘Sang Naga’, Saham Primadaya Masuk Saham Syariah

Dicaplok ‘Sang Naga’, Saham Primadaya Masuk Saham Syariah

by Tia

KABREKONOMI.ID – PT Primadaya Plastindo bakal segera mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sembari prosesnya berjalan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menetapkan Primadaya Plastindo menjadi saham syariah.
Berdasarkan keterangan resmi OJK dikutip Kamis (3/11/2022), penetapan itu disahkan melalui Keputusan Nomor: KEP-78/D.04/2022 tentang Penetapan Saham PT Primadaya Plastisindo Tbk. sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka saham Primadaya masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-38/D.04/2022 tanggal 23 Juni 2022 tentang Daftar Efek Syariah.

Dikeluarkannya keputusan itu adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Primadaya Plastisindo Tbk.

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik. Penelaahan atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Pendiri Agung Sedayu Group
IPO Perusahaan ini cukup menarik. Pasalnya, Sugianto Kusuma alias Aguan, Pendiri Agung Sedayu Group berkomitmen menjadi investor strategis PT Primadaya Plastisindo.

Masuknya investor strategis membuaat Primadaya Plastisindo optimis kinerja bertumbuh pada masa-masa mendatang. Direktur Utama Primadaya Plastisindo Kennie Angesty mengatakan saat ini Perseroan telah selesai melakukan masa Penawaran Awal dan telah mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan serangkaian kegiatan IPO. Nantinya, saham perseroan dengan kode PDPP juga akan masuk sebagai Saham DES (Daftar Efek Syariah).

“Kami optimistis kinerja Perseroan akan semakin bertumbuh kendati ketidakpastian kondisi perekonomian sudah banyak diproyeksikan ke depan. Kami juga telah mendapati investor strategis yang meyakini bahwa Perseroan mampu memiliki pertumbuhan yang positif dan potensi untuk terus berkembang serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” katanya melalui siaran pers, Kamis (3/11/2022).

Perseroan akan melepas sebanyak 500.000.000 saham atau sebanyak 20% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penawaran Umum Perdana ini dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per lembar saham dan ditawarkan pada harga Rp 200 per saham. Alhasil, potensi dana yang akan diraup Perseroan berkisar Rp 100 miliar.(**)