Home » Dokumen Indonesia Maju Bocor, Apa Yang Terjadi di Istana Negara?

Dokumen Indonesia Maju Bocor, Apa Yang Terjadi di Istana Negara?

by catur

KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Sebuah dokumen yang berjudul ‘Indonesia Maju 2045’ mulai bocor di jagad dunia maya. Dokumen itu merupakan rencana kerja pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian.

Dalam pengamatan yang dilakukan CNBC Indonesia, dalam timeline dokumen tersebut tertuang rencana pemerintah menjadikan Indonesia masuk ranking 10 tertinggi PDB dunia bakal terjadi di 2035-2036. Sementara Indonesia akan menjadi negara maju pada 2045.

Tak hanya itu, dokumen ini sedikit memberikan penjelasan terkait wacana perpanjangan masa jabatan atau periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokumen itu menjelaskan, bahwa di 2024 akan dilakukan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pada 2025 akan ada Presiden yang baru atau new leader. Dokumen ini tidak menunjukkan sama sekali perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen merebak luas di masyarakat. Hal ini terjadi setelah para kepala dan perangkat desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menyatakan mendukung Jokowi lanjut tiga periode.

“Habis lebaran, kami deklarasi [dukung Presiden Jokowi menjabat tiga periode],” ujar Apdesi.

Tak hanya kepala desa, suara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan juga kerap digaungkan oleh sejumlah elite pemerintahan. Salah satunya, adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kalau tiba-tiba nanti ada yang bilang kita rakyat minta begini-begini, DPR proses, parpol, berproses segala macam, sampai di MPR karena keadaan situasi… Kita tunda sehari, setahun, atau dua tahun, tiga tahun, itu sah-sah saja,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain Luhut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia, pun ikut berkomentar terkait wacana perpanjangan tiga periode.

“Kita harus mengerti yang namanya aspirasi, aspirasi itu tidak boleh ditolak apalagi kita suara Golkar adalah suara rakyat, nah oleh karena itu posisi seperti demikian,” kata Airlangga.

“UUD kita pernah diamandemen enggak? Bukan yang tabu kan? Yang tabu [diamandemen] pembukaannya. Itu tabu, kitab suci tabu,” kata Tito secara terpisah.

Meski wacana ini kencang dihembuskan, Jokowi pun menolaknya dengan tegas. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan tidak memiliki niat sedikitpun untuk menjabat selama tiga periode. Jokowi akan patuh terhadap konstitusi.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tegas Jokowi, Senin (15/3/2022) lalu.

Namun, pernyataan Jokowi itu seakan tak memberikan kepastian. Beberapa waktu setelah pernyataan itu keluar, masih ada segelintir orang yang mendukung penuh perpanjangan masa jabatan presiden. Namun, Jokowi menegaskan akan patuh terhadap konstitusi.

“Namanya teriakan-teriakan seperti itu, saya sudah sering dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” tegas Jokowi.

Jokowi juga menyentil jajaran menterinya yang menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu 2024. Jokowi tak ingin lagi ada menteri yang bicara soal masa jabatan presiden.

“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan urusan perpanjangan. Enggak. Jangan menimbulkan polemik di masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan yang kita hadapi,” tegasnya.

(catur/CNBC)

Baca Juga