Home » DPRD Batam Setujui KUA/PPAS TA 2024, Legislator Aman : ‘Postur’ APBD Masuk Kategori Berimbang

DPRD Batam Setujui KUA/PPAS TA 2024, Legislator Aman : ‘Postur’ APBD Masuk Kategori Berimbang

by bahar

DPRD Batam Setujui KUA/PPAS TA 2024, Legislator Aman : ‘Postur’ APBD Masuk Kategori Berimbang

KABAREKONOMI.ID, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akhirnya menyetujui kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Batam tahun anggaran 2024.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam yang dihadiri Wali Kota Batam HM Rudi dan unsuru muspida Kota Batam pada Kamis (10/8/2023) pagi. Dan dilanjutkan dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Batam melalui Wali Kota Batam dengan DPRD Kota Batam melalui unsur pimpinan.

“Penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini, berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah yang dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD Batam. Berdasarkan ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Batam menyusun KUA-PPAS APBD tahun 2024 dengan mempedomani rencana kerja pemerintah (RKP), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi kepri, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kota batam,” tegas Aman, Anggota DPRD Kota Batam saat membacakan hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut.

Dan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Kota Batam tahun 2024, tegasnya lagi, sudah seharusnya diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kepri.

Yang mana pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) tahun 2020 – 2024, ditegaskan untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya infrastruktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh sdm berkualitas dan berdaya saing.

Setidaknya ada tiga kata kunci dalam sasaran pokok pembangunan tersebut, yakni struktur perekonomian yang kokoh, keunggulan kompetitif wilayah, dan SDM berkualitas.

“Setelah melakukan pembahasan marathon atas rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ini, akhirnya disepakati dan dapat dilaporkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan KUA/PPAS APBD tahun 2024 diketahui sebesar Rp3,342 Triliun bertambah menjadi Rp.3,372 triliun. Dengan perincian, pendapatan asli daerah diketahui mencapai Rp.1,712 Triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp.1,659 Triliun,” tegasnya.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp.3,437 Triliun berubah menjadi Rp.3,467 triliun. Dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp.95 Miliar.

“Berdasarkan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini, postur APBD Batam masuk dalam kategori berimbang sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (omk)

Baca Juga