KABAREKONOMI.ID, BATAM – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp3,918 triliun.
Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Jumat (29/11/2024).
Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, yang dibacakan Tengku Afrizal Dachlan, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp3.918.402.282.362,71. Pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.
Afrizal menjelaskan, untuk sektor PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,528 triliun, diikuti oleh retribusi sebesar Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp41,4 miliar.
Ia berharap, Pemprov Kepri dapat lebih mengoptimalkan sektor retribusi, seperti retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.
“Melihat struktur pendapatan yang ada, pajak daerah masih dominan. Kami berharap ke depan, sektor retribusi dapat lebih dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Afrizal.
Di sisi belanja daerah, APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.918.642.282.362,71, dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengapresiasi proses pembahasan APBD 2025 yang telah dilakukan dengan serius dan intens. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD melalui Badan Anggaran telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah.(**)