Edukasi dan Lindungi Konsumen, OJK Lakukan Business Matching ke Pelaku UMKM

by bahar

“Namun di sisi lain, masih banyak UMKM yang belum tersentuh akses pembiayaan/permodalan dari Lembaga Jasa Keuangan formal seperti Perbankan dan Non Bank. Berdasarkan survey dari Perusahaan jasa konsultan internasional Pricewaterhouse Coopers (PwC) pada tahun 2019 menyebutkan bahwa 74% UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan. Sehingga sebagian besar UMKM didanai oleh modal sendiri,” jelasnya.

Ada berbagai faktor yang menyebabkan UMKM sulit untuk mendapat akses permodalan melalui lembaga jasa keuangan formal. Pertama, sebagian besar UMKM belum memiliki pencatatan keuangan yang memadai sehingga Perbankan sulit untuk menilai kelayakan usaha.

Kedua, UMKM tidak memiliki agunan sesuai dengan persyaratan jaminan pada lembaga jasa keuangan formal. Ketiga, kurangnya literasi keuangan masyarakat/UMKM khususnya terhadap produk pembiayaan.

Keempat, Lembaga Jasa Keuangan formal tidak memiliki akses data UMKM sehingga sulit untuk menjangkau UMKM.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan akses UMKM terhadap produk keuangan khusunya permodalan/pembiayaan, pada pagi hari ini kami bermaksud untuk mempertemukan Bank dan PT Pegadaian (Persero) selaku Lembaga Jasa Keuangan yang memiliki produk pembiayaan dengan UMKM yang membutuhkan akses permodalan untuk pengembangan usaha.

Beberapa alternatif pembiayaan baik dari perbankan maupun PT Pegadaian (Persero) yang dikhususkan antara lain; Pemerintah Pusat saat ini telah membentuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam rangka meningkatkan produktifitas UMKM melalui akses permodalan.

“KUR merupakan kredit yang diperuntukkan kepada UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal 6 (enam) bulan yang dapat diperoleh melalui Bank Pemerintah dan Bank Swasta dengan suku bunga yang sangat rendah yaitu 6% per tahun,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah dan Pemerintah Kabupaten Karimun bekerja sama dengan BPR Tuah Karimun juga telah membentuk program kredit subsidi bunga khusus untuk pelaku usaha di Kepulauan Riau dan Kabupaten Karimun dengan suku bunga 0%;

Sementara dari PT Pegadaian (Persero) juga memiliki program khusus pembiayaan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah yaitu UMi (Ultra Mikro).

Bertindak sebagai narasumber yaitu Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPK) dan Layanan Manajemen Strategis (LMS) Roy Aditia Perangin Angin yang menyampaikan materi Pengenalan Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM dan Pinjaman Online.

Narasumber lainnya, Pemimpin Seksi Bisnis BRK Syariah Kantor Cabang Karimun Tanjung Batu, Zulkifli yang menyampaikan materi KUR Syariah dan Pembiyaan Subsidi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara Kepala Bagian Kredit BPR Tuah Karimun, Febrian Lailatul Fitri menyampaikan materi KURDA Karimun serta perwakilan dari PT Pegadaian (Persero) Kantor Cabang Karimun yang menyampaikan materi KUR Syariah dan Tabungan Emas.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan yang disampaikan peserta antara lain; syarat-syarat yang diperlukan dalam pengajuan pembiayaan program kredit subsidi bunga 0% juga tata cara permohonan pengajuan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). (***)

Baca Juga