Ego Sektoral, Jadi Permasalahan Akan Sulitnya Mengurai Polemik Lahan di Batam

by Tia
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto

Fakta unik lainnya adalah, 150 warga konsumen Perumahan Marchelia Tahap II, Batam Center yang memiliki sejumlah bukti otentik, menuntut hak atas lahan yang telah mereka beli. Warga merasa hak mereka direnggut begitu saja oleh pengembang karena sebagai konsumen mereka sudah membayar dan memiliki dukumen perjanjian jual beli yang dituangkan dalam akta notaris, pecah PL, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan bukti kuitansi pembelian, bahkan ada yang sudah membayar PBB. Namun kenyataannya mereka tidak bisa memiliki hak tersebut, pasca-lahan yang mereka tempati ternyata mengalami tumpang tindih lahan.

Berkaca pada permaslahan yang ada ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengajak pihak-pihak terkait dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk bisa bekerja secara profesional dan serius. Mengingat, dari dua fakta yang disajikan diatas menimbulkan kecemasan dan keresahan atas ketidak nyamanan dan kondusif dari Kota Batam khususnya bagi Investor yang akan berinvestasi di Batam.

Mengingat, Pemerintah dalam hal ini BP Batam dalam memberikan alokasi lahan kepada pengusaha dan investor harus bisa betul-betul mengecek status atas alokasi lahan yang akan diberikan kepada pihak ketiga. Apakah sudah ‘clear dan clean’ apa belum? Sehingga tidak sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Singkirkan dahulu berbagai persoalan pribadi dan sebagainya, namun kedepankanlah sifat profesionalisme dan jiwa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan Investor. Jika sudah melakukan ini, niscaya Kota Batam akan lebih baik dan maju lagi,” terang Ketua DPRD Batam Nuryanto.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto

Intinya adalah, tambahnya, Pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam harus bisa memberikan solusi bagi pihak ketiga untuk bisa meng-kondisikan ‘clean dan clear’ lahan yang diberikan. Sehingga jangan terkesan, pengusaha atau investor menyelesaikan sendiri permasalahan yang mereka miliki.

Sehingga tidak menimbulkan dampak sosial di masyarakat, antara lain adanya bentrokan antar warga dengan orang-orang yang diutus oleh pihak perusahaan pemilik lahan.

“Selain itu yang terpenting adalah, jauhkanlah sifat-sifat ego sektoral dan utamakan kebersamaan untuk memudahkan dan meringankan investor yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD Batam mengajak Pemerintah dalam hal ini BP Batam untuk bisa membuka diri dan melakukan sinergi, dan bersatu untuk membangun sebuah jejaring guna memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan investor.

Pihaknya pun menyadari, semua institusi Pemerintahan pastinya memiliki perspektif dan cara pandanga yang berbeda terkait sebuah permasalahan. Akan tetapi, jika sudah menyangkut masyarakat Batam dan kemudahan Investor dalam berusaha, kiranya bisa sedikit menurunkan sisi Ego Sektoral.

“Salah kita adalah egoisme sektoral atau ego sektoral di masing-masing institusi. Untuk itu, saya berharap ada langkah nyata guna membendung ego sektoral tersebut. Contohnya dengan membangun komunikasi baik dengan kami di DPRD Batam dan bisa bersifat transparansi dan terbuka bersama guna menyelesaikan permasalahan yang ada dan masuk dalam Rapat dengar pendapat umum di DRPD Batam. Bagaimana persoalan bisa terselesaikan, jika kita undang dalam RDPU saja tidak hadir. Kalau pun hadir, hanya pegawai utusan saja yang tidak bisa mengambil kebijakan dan putusan,” tegas Nuryanto.

Kenapa saya sebut ini, tegasnya lagi, mengingat DPRD Batam sudah sangat maksimal dalam memediasi serta menjembati masyarakat dan investor dalam permasalahan yang ada. Akan tetapi selalu kandas dan pupus oleh adanya tidak ada keputusan akhir dalam sebuah permasalahan. Walhasil warga dan investor terkesan dibentrokkan dan harus menyelesaikan permasalahannya sendiri.

“Kami (DPRD Batam, red) melihat, sejauh ini dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Problem klasik ini tidak pernah selesai. Walau pun secara legalitas dan aturan tidak ada hubungan kerja antara BP Batam dan DPRD Batam. Akan tetapi secara ‘defacto’ seluruh kebijakan BP Batam berdampak langsung dengan masyarakat Batam. Dan apapun alasannya, mari kita singkirkan ego sektoral dan sama-sama memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat. Dan bekerja dengan ikhlas dan bekerja cerdas demi kemajuan bersama,” tegasnya.

Salam Sehat, Salam Sukses dan Salam Persaudaraan.
NKRI Harga Mati ! Merdeka !!!

Baca Juga