Terkait nasib siswa yang tidak tertampung Disdik Batam masih menunggu arahan dari Wali Kota Batam, HM Rudi.
Berkaca dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 lalu, Disdik sudah jauh hari mengantisipasi gelombang protes dari masyarakat saat jalur zonasi dan perpindahan siswa dibuka.
Selain itu, Disdik juga mewajibkan orang tua siswa untuk memilih dua sekolah terdekat sesuai lokasi tempat tinggal, mengantisipasi persoalan daya tampung. Disdik membuka jalur zalur zonasi dan perpindahan orang tua sejak tanggal 10-15 Juni 2024, pengumuman dilakukan pada 19 Juni 2024.
Diketahui, calon siswa yang melakukan proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sebanyak 12.349 orang, namun yang melengkapi persyaratan pendaftaran sebanyak 11.755 orang, namun yang lulus verfikasi dan dinyatakan diterima sebanyak 11.127 orang. (***)