Home » Gelombang Tinggi Berpotensi Capai 6 Meter, BMKG Himbau Pengguna Jasa Laut Waspada

Gelombang Tinggi Berpotensi Capai 6 Meter, BMKG Himbau Pengguna Jasa Laut Waspada

by bahar
Ilustrasi Gelombang Tinggi

KABAREKONOMI.ID, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan di Indonesia terhitung 13 hingga 16 Januari 2025.

Dalam keterangan resminya, BMKG melalui Prakirawan Capriati Ariska menjelaskan, kondisi ini disebabkan adanya bibit siklon 97S di Samudra Hindia selatan Jawa. Dan memicu peningkatan kecepatan angin dan tinggi gelombang.

Kondisi ini pun menyebabkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 30 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 6 – 25 knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Selat Karimata, Selat Malaka bagian utara, Laut Sulawesi bagian timur, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku.

Ilustrasi Gelombang Tinggi
Ilustrasi Gelombang Tinggi

Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Sulawesi, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya – Papua, Laut Arafuru bagian barat dan tengah.

Sedangkan, pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 – 4.0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Aceh – Lampung, Samudra Hindia Selatan Jawa – NTT, Selat Karimata bagian utara, Samudra Pasifik utara Maluku.

“Sedangkan, untuk gelombang yang sangat tinggi di kisaran 4.0 – 6.0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna utara,” tegasnya.

Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut, tambahnya, dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.

Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m).

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” terangnya.(***)

Baca Juga