KABAREKONOMI.ID, Batam – Guna mempercepat pemeriksaan keluar dan masuk orang, khususnya warga Negara Indonesia yang hendak bepergian ke luar negeri, Imigrasi kelas I TPI Batam menerapkan sistem autogate di Pelabuhan Internasional Harbour Bay Batam.
Sistem autogate tersebut juga untuk mengurangi sentuhan petugas dengan para wisatawan, sekaligus mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, dengan sistem autogate juga bisa mengurangi antrean pemeriksaan paspor di pelabuhan.
Sistem fasilitas autogate yang ada saat ini masih sementara bisa digunakan oleh WNI, baik kedatangan atau keberangkatan, selain WNI bagi WNA pemegang Itas dan Itap juga bisa memanfaatkan autogate.
Sedangkan pengguna bebas visa khusus WN Singapura bisa menggunakan apabila hendak bertolak ke Negaranya.
“Bagi warga negara Indonesia yang akan berlibur ke Singapura saat ini sudah bisa menggunakan autogate,” kata Kepala Kantor Imigrasi kelas I Khusus TPI Batam Subki Miuldi, Selasa (11/10/2022).
Subki mengatakan, dari 5 pelabuhan internasional di Batam, hanya pelabuhan internasional Harbour Bay yang menyediakan fasilitas autogate untuk melayani penumpang keluar dan masuk dari dan ke Singapura dan Malaysia.
“Penggunaan fasilitas sistem autogate ini saat ini sedang kita monitoring dan evaluasi pemanfaatan nya, ke depan apabila masa evaluasi sudah berakhir, kami akan menambahkan subyek/negara yang dapat menggunakan autogate,” kata Subki.
Dia juga menjelaskan, pihaknya terus berupa melakukan terobosan untuk memberikan kenyaman kepada wisatawan baik yang mau berangkat dari Batam, maupun yang pulang.
“Terobosan ini sebagai upaya untuk mempercepat pemilihan ekonomi di bidang pariwisata,” kata Subki. (ilm)