KABAREKONOMI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merasa khawatir dengan fenomena crazy rich saat ini. Sebab, crazy rich saat ini bisa merayu anak-anak muda untuk berinvestasi tanpa tahu risiko ke depan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa crazy rich saat ini banyak yang endorse produk investasi untuk mengajak anak muda atau masyarakat agar tertarik berinvestasi.
“Jadi, pernah ada fenomena crazy rich itu, mereka di-endorse (produk investasi). Nah, masyarakat yang melihat, oh kita ikut yuk investasi ini (yang ditawarkan crazy rich),” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (10/10/2022).
Maka dari itu, wanita yang akrab disapa Kiki ini menyerukan pentingnya perlindungan konsumen. Hal ini, diperlukan, agar ke depan tidak ada masyarakat yang salah berinvestasi maupun transaksi keuangan.
“Pentingnya isu perlindungan konsumen dalam mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan karena itu perlindungan konsumen harus dijaga,” ucap dia.
Kiki menambahkan, tingkat pemahaman atau literasi soal produk keuangan masyarakat Indonesia masih rendah sebesar 38% pada survey 2019 lalu.
“Jadi, hanya 36% dari responden yang tahu produk keuangan digital. Dan dari 36% hanya 31% yang menggunakannya. Tapi ini angkanya akan sangat berubah karena di era covid-19, 2020 dan 2021 ini meningkat tajam,” pungkas dia.
(**)