KABAREKONOMI.ID, RIAU – Proses konversi Bank Riau Kepri (BRK) dari Konvensional menjadi Syariah saat ini masih dalam proses.
Mengingat, saat ini proses konversi tersebut sudah diajukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat, dimana sebelumnya pengesahannya di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Pusat sudah didapatkan.
Hal ini pun, dibenarkan seorang sumber di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. Bahkan dirinya menyebutkan bahwa bukti pelaporan konversi BRK dari konvensional ke syariah dari Kemenkumham sudah sampai di OJK Pusat.
Dan saat ini masih menunggu proses dikeluarkannuya surat izin konversi.
“Bukti pelaporan dari Kemenkumhamnya sudah disampaikan ke OJK Pusat. Dan saat ini masih dalam proses untuk mengeluarkan surat izin konversi dari OJK di kantor Pusat,” tegasnya.
Ketika disinggung kapan kepastian akan keluarnya surat izin konversi tersebut, pihaknya menerangkan tidak mengetahui secara pasti kapan keluarnya. Akan tetapi pihaknya menduga awal Juli 2022.
“Nah untuk kepastian kapan hasilnya akan keluar, saya tidak bisa pastikan. Namun harapannya, tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama izin tersebut sudah keluar,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Direktur Utama Bank Riau Kepri (BRK) Andi Buchari mengatakan BRK Syariah ditargetkan akan diluncurkan awal bulan Juli 2022, dan akan diresmikan oleh Wakil Presiden RI Pak Ma’ruf Amin.
“Insya Allah, launching BRK Syariah kita targetkan terwujud pada Juni ini. Tanggalnya belum bisa kami sampaikan dan Insya Allah bakal dihadiri oleh Wakil Presiden RI Pak Ma’ruf Amin,” ungkap Direktur Utama BRK, Andi Buchari di Menara Dang Merdu, Selasa (7/6/2022) lalu. (ilm)