KABAREKONOMI.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Kepri Aries Fhariandi menegaskan akan menindak tegas aksi spekulan yang memanfaatkan momen Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H untuk ‘mengeruk’ keuntungan.
Tindakan tegas ini, akan diberlakukan sebagai bentuk memberantas aksi penimbunan kebutuhan bahan pokok di wilayah Provinsi Kepri.
“Tindakan ini diberikan sebagai bentuk efek jera kepada orang-orang yang berniat melakukan aksi kejahatan yang sama,” tegasnya.
Pihaknya juga menegaskan akan menggandeng berbagai institusi vertikal untuk memastikan pendistribusian sembako sehingga bisa berjalan aman dan lancar.
“Kita akan gandeng lintas institusi yang ada, sehingga bisa memberikan rasa aman dan nyaman,” tegasnya. (**)