Home » Kementerian ESDM Teken Kontrak Pembangunan Jargas untuk 25 Ribu SR Senilai Rp215 Miliar

Kementerian ESDM Teken Kontrak Pembangunan Jargas untuk 25 Ribu SR Senilai Rp215 Miliar

by Rika Hisba
Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas (foto/istimewa)

KABAREKONOMI.ID, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatanganan kontrak Pembangunan Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Tahun 2022 dengan total 25.605 sambungan rumah senilai Rp215 miliar.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Mohamad memaparkan terdapat tiga paket yang diteken yang terbagi dalam Paket 1, 2 dan 4.

“Paket 1 meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Palalawan dan Tanjung Jabung Barat. Paket 2 meliputi Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Serta Paket 4 terdiri dari Kabupaten Gresik dan Kota Probolinggo,” terang Noor Arifin dalam siaran pers, Selasa (15/3/2022).

Pada 2022, pembangunan jargas dengan APBN direncanakan sebanyak 40.777 SR di 12 kabupaten/kota. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah melaksanakan tender/lelang yang terbagi dalam 5 paket sejak 9 Desember 2021.

Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas (foto/istimewa)

Penandatanganan kontrak pembangunan jargas terbagi menjadi 3 tahap di mana tahap pertama dilakukan penandatanganan 3 paket, sementara tahap kedua direncanakan pada akhir Maret 2022 yaitu Paket 3 yang terdiri dari Kabupaten Indramayu, Kota Semarang dan Kabupaten Wajo.

Adapun penandatanganan kontrak tahap ketiga diharapkan pertengahan April 2022 yaitu Paket 5 meliputi Kabupaten Lumajang.

“Untuk penandatanganan kontrak Konsultan Pengawas PMC Jargas akan dilakukan dalam 2 tahap di akhir Maret untuk 4 paket dan April 2022 untuk 1 paket,” ujarnya.

Program pembangunan jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sejak 2009 dan hingga saat ini total telah terbangun 662.431 SR.

Pembangunan jargas bertujuan untuk memberikan akses energi kepada masyarakat, menghemat pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan serta mengurangi beban subsidi BBM dan/atau LPG pada sektor rumah tangga.(ngg)