Home » Kenaikan Harga Angkutan Udara Picu Inflasi hingga 0,61 Persen

Kenaikan Harga Angkutan Udara Picu Inflasi hingga 0,61 Persen

by bahar

KABAREKONOMI.ID, Batam – Pada Juli 2022, Indeks Harga Konsumen (IHK) Kepulauan Riau (Kepri) secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,61% (mtm). Atau lebih rendah dibandingkan bulan Juni 2022 yang mengalami inflasi sebesar 0,84% (mtm).

Wakil Ketua TPID Provinsi Kepulauan Riau, Musni Hardi K. Atmaja dalam keterangan resminya mengatakan bahwa inflasi didorong oleh kenaikan harga kelompok komoditas yang harganya diatur oleh pemerintah (administered prices). Terutama tarif angkutan udara dan rokok kretek filter.

“Sementara itu, tekanan inflasi kelompok makanan bergejolak cenderung berkurang terutama pada komoditas minyak goreng dan cabai merah serta bawang merah,” terangnya.

Di sisi lain, tambah Musni, kelompok inti juga mengalami inflasi yang didorong oleh kenaikan upah asisten rumah tangga. Pada saat yang sama, IHK Nasional tercatat mengalami inflasi sebesar 0,64% (mtm), lebih tinggi dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,61% (mtm).

“Dengan perkembangan tersebut, secara tahunan Kepri pada Juli 2022 mengalami inflasi sebesar 6,09% (yoy), atau meningkat dibandingkan Juni 2022 sebesar 5,89% (yoy), dan berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 3 ± 1% (yoy),” tegasnya.

Inflasi di Kepri pada Juli 2022 ini, bersumber dari kelompok transportasi utamanya tarif angkutan udara, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau utamanya pada cabai merah dan bawang merah.

Kenaikan tarif angkutan udara didorong oleh kenaikan harga avtur di tengah kenaikan permintaan seiring kebijakan pelonggaran mobilitas.

Sementara itu inflasi cabai merah dan bawang merah utamanya disebabkan oleh terbatasnya pasokan akibat gangguan cuaca di sentra produksi. (ilm)

Baca Juga